BULUNGAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menawarkan pengelolaan listrik produksi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan Kabupaten Bulungan kepada pihak swasta.
Hal ini dikatakan Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie melalui sambungan telepon dari Nunukan, Jumat (7/7/2017) sekaitan dengan progres perencanaan pembangunan PLTA Sungai Kayan yang telah diwacanakan sejak beberapa tahun lalu.
Ia menjelaskan, PLTA Sungai Kayan yang ditaksir berkapasitas 9.000 mega watt (MW) itu telah memasuki tahap pembahasan pada tingkat Kementerian Badan Usaha Milik Negara dengan PT Kayan Hydro Energy dan PT PLN Persero.
“Mekanismenya nanti adalah investor yang akan menjual produksi listrik PLTA Sungai Kayan kepada PT PLN dan pihak swasta dengan melibatkan Kementerian BUMN,” ujar dia.
Bagi PT PLN, lanjutnya, untuk kepentingan publik dan kalangan swasta dapat dijual kepada pelaku industri dengan prinsip B to B (business to business).
Irianto Lambrie menekankan, keterlibatan PT PLN Persero dalam pembangunan PLTA Sungai Kayan yang berpotensi 9.000 MW akan menguntungkan perusahaan negara ini karena dapat menyalurkan atau menjual kepada pelaku industri.
Jika PLTA Sungai Kayan ini terealisasi maka dipastikan pembangunan Provinsi Kaltara akan membaik seiring dengan masuknya investor apabila listrik telah tersedia.
Pada kesempatan itu, Irianto menyatakan, kemungkinan besar Pemprov Kaltara akan ikut berinvestasi pada pembangunan PLTA ini berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku. [Ant]