Gubernur Gandjar Siapakan Evaluasi PPBD Jateng "Online"

Untuk menyikapi tambahan poin, kata dia, dinas juga sudah mengambil kebijakan mengenai nilai minimal yang menjadi dasar atau standar sebelum ada poin tambahan, seperti siswa miskin, anak guru, dan prestasi.

“Yang punya prestasi, kabupaten, provinsi, nasional, internasional kan sudah ada catatannya. Kemudian, mohon maaf yang kurang mampu kan ada poin-poinnya. Setelahnya kami bisa atur, kami tata ulang,” tegasnya.

Termasuk sistem rayonisasi, kata Ganjar, sebab ada masyarakat di daerah-daerah tertentu dekat perbatasan yang mengeluhkan sistem rayonisasi menyulitkan mereka mendaftar ke sekolah yang terdekat.

“Misalnya, orang tinggal ujung sini antara kabupaten A dan B, mungkin lebih dekat sekolah ke tempat sini. Namun, berdasarkan teori rayon harus (mendaftar, red.) ke sekolah di sana,” pungkasnya.

Ant/Irvan Sjafari/Foto: Dokumen CDN
Source: CendanaNews

Lihat juga...