“Sampai saat ini kita masih menunggu waktu desa dan nagari penerima dua anggaran ini memasukkan laporan. Jika dalam waktu dekat kami menerima akan ditindaklanjuti dengan proses verifikasi laporan pertanggungjawaban baru dilakukan pencairan,” katanya.
Anggaran dana desa Kota Ambon mengalami peningkatan di 2017 sebesar Rp28,4 miliar atau mengalami peningkatan sebesar Rp6,8 miliar dibandingkan 2016, sebesar Rp21,6 miliar.
Dana Desa 2017 akan disalurkan dalam dua tahap, yakni tahap pertama sebesar 60 persen atau sebesar Rp17 miliar dan tahap kedua sebesar 40 persen atau Rp11,4 miliar. (Ant)