Cegah Radikalisme, Polisi di Kupang Catat Pendatang Baru

KUPANG – Kepolisian Resort Manggarai Barat mendata identitas para pendatang baru di daerah itu, guna mencegah berbagai hal yang berkaitan dengan munculnya paham radikalisme.

Kabid Humas PODLA NTT, AKBP Jules Abraham Abast, mengatakan, anggota Polres setempat melakukan pendataan identitas pemilik kos-kosan atau rumah kontrakan identitas tamu yang datang di daerah itu, guna mencegah munculnya hal-hal yang tidak diinginkan di daerah itu.

Manggarai Barat sendiri sempat menjadi tempat bersembunyinya seorang anggota teroris jaringan Santoso yang ditangkap pada 2015, lalu. Hal ini jugalah yang menjadi alasan, sehingga anggota Polres setempat mulai mengintensifkan penjagaan dengan mendata pendatang-pendatang baru di daerah itu, apalagi menjelang momen peringatan Hari Raya Idul Fitri 1438 H.

Disamping itu, Manggarai Barat yang lokasinya berada dekat dengan Bima, Nusa Tenggara Barat menjadi salah satu alasan pihak kepolisian setempat mengintensifkan penjagaan. Apalagi usai ditangkapnya dua terduga teroris di Bima beberapa hari yang lalu.

“Pendataan ini bekerja sama dengan aparat desa di daerah. Pendataan juga dilakukan di sejumlah hotel di daerah itu,” kata Jules, Kamis (22/6/2017).

Menurut Jules mengatakan, dari hasil pendataan yang telah dilakukan sebelumnya, paling banyak yang ditemukan adalah masih banyak yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Dan itu mereka yang tinggal di kos-kosan.

Jules, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1438 H sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat yang merayakan.

Sebelumnya, Kapolda NTT, Irjen Pol Agung Sabar Santoso juga mengatakan telah memerintahkan personelnya untuk memperketat penjagaan di Manggarai Barat yang merupakan kawasan pariwisata tersebut.

Lihat juga...