JUMAT, 16 Juni 2017
MATARAM — Bupati Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Ali Bin Dahlan, membantah jika keberadaan sejumlah retail modern di Lotim mematikan ekonomi masyarakat kecil dan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).
![]() |
| Bupati Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Ali Bin Dahlan |
“Harus ada bukti dan data, buktinya dan datanya mana? Justru keberadaan retail modern bagus sekali. Anda orang modern atau orang kolot? Jangan ke mall Anda, ya,” kata Ali, di Mataram, Jumat (16/6/2017)
Ali mengatakan, sejumlah mini market atau toko berjejaring, juga termasuk tradisional, barang-barang yang dijual juga hanya kelas permen nano-nano, hanya kios, yang lebih besar juga banyak seperti mall dan pusat perbelanjaan lainnya.
Menurut Ali, keberadaan retail modern juga selain berkontribusi bagi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Timur, juga banyak menyerap tenaga kerja. “Retail modern banyak menyerap tenaga kerja, satu retail modern bisa menyerap dan menampung 10 tenaga kerja,” jelas Ali.
Ali menambahkan, keberdaan retail modern juga memberikan sumbangan untuk keindahan kota lebih nyata melalui lampu penerangan, khususnya di malam hari. Meski demikian, ia mengatakan, kalau jumlah dan izin retail modern memang harus dibatasi. Saat ini, jumlah retail modern di Kabupaten Lombok Timur tidak sampai 30 buah.
“Dibandingkan daerah lain yang jumlahnya sampai 70 retail, kita termasuk sedikit. Dalam satu tahun hanya mengeluarkan izin satu retail,” katanya.
Pernyataan Bupati Lombok Timur tersebut justru bertolak belakang dengan Gubernur NTB, Zainul Majdi, yang sebelumnya meminta kepada Bupati dan Walikota untuk tidak secara sewenang – wenang mengeluarkan izin bagi retail modern serta membatasinya.
Pasalnya, keberadaan retail modern, meski di satu sisi menjadi sumber tambahan PAD bagi pemerintah kabupaten kota, tapi di sisi lain secara perlahan telah mematikan ekonomi masyarakat kecil dan UKM, termasuk terjadinya peralihan pelaku ekonomi, dari pedagang bakulan dan PKL diambil oleh perusahaan yang memiliki modal besar. (Turmuzi/ Koko Triarko/ Foto: Turmuzi)
Source: CendanaNews
