SELASA, 4 APRIL 2017
SLAWI — Untuk mengurangi terjadinya penumpukan sampah di tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Pakembaran Kabupaten Tegal, pemerintah daerah sengaja membuat tempat pengolahan sampah.
![]() |
| Ilham menunjukkan hasil pupuk organik. |
“Di tempat ini semua sampah daun akan diolah menjadi pupuk organik dan sampah plastik akan dicacah menjadi bijih plastik,” kata Ilham Eka, salah seorang pengelola saat ditemui Cendana News, Selasa (4/4/2017).
Ilham mengatakan, bahwa tempat ini dibangun pada 2013 di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal. Selama ini, sampah-sampah organik yang telah dihasilkan biasanya diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk digunakan sebagai media tanam program penghijauan. Serta digunakan juga untuk taman di beberapa kantor dinas di Kabupaten Tegal.
Dirinya menambahkan, bahwa sampah yang menumpuk di TPST Pakembaran ini, khususnya sampah dedaunan hasil dari proses penertiban hutan yang dibawa ke lokasi ini. Sebelum diolah menjadi pupuk organik, sampah-sampah daun tersebut dibiarkan mengering sendiri dengan media sinar matahari. Baru setelah kering, daun akan dipisahkan dari ranting dan masuk ke proses penggilingan. Selanjutnya diteruskan ke bak penampungan selama hampir satu bulan dengan dicampur Em4 dan beberapa kali disiram sehingga akan cepat terurai. Setelah itu barulah disaring kemudian dikemas dalam plastik 5 kg dan 15 kg.
Di sini terdapat sebanyak 16 bak penampungan dengan ukuran 11 m. Dalam satu bulan, tempat ini mampu menghasilkan 1,5 ton lebih pupuk organik dengan kemasan plastik 15 kg dan 5 kg dengan harga jual Rp1.000 per kg. Selain diambil oleh instansi pemerintah, seperti dinas terkait, beberapa kali pengusaha taman di daerah sekitar juga turut mengambil pupuk organik hasil produksi ini.
Ada lima orang tenaga kerja yang khusus menangani pengelolaan sampah organik. Meski hasil produksi sudah terserap oleh dinas terkait, dirinya berharap pupuk organik tersebut bisa terdistribusi lebih jauh sampai ke petani-petani juga. Seiring banyak pihak yang mengkampanyekan makanan organik yang dihasilkan dari cara tanam dan pengolahan secara organik tanpa pupuk kimia.
Ilham juga mengatakan, bahwa di Kabupaten Tegal baru ada satu tempat pengolahan pupuk organik.
![]() |
| Deretan bak penampungan proses pembuatan pupuk organik. |
“Semoga tempat pengolahan pupuk organik Pakembaran ini akan menjadi embrio berdirinya tempat pengolahan sampah organik lainnya. Karena masalah sampah memang menjadi momok yang menakutkan. Selama ini kami selaku pengelola selalu mensosialisasikan gerakan peduli sampah dengan cara 3R yaitu Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (mendaur ulang). Semoga gerakan ini dapat cepat diterima dan diterapkan oleh masyarakat sehingga permasalahan sampah akan bisa teratasi,” tutup Ilham pada Cendana News.
Jurnalis: Adi Purwanto / Editor: Satmoko / Foto: Adi Purwanto
