Warga Desa Kelawi Kompak Hentikan Molen Perusahaan Pemecah Batu

SENIN, 13 MARET 2017

LAMPUNG — Aksi blokir jalan oleh warga Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, sempat mengakibatkan kemacetan jalan desa yang ditimbulkan saat kendaraan pengangkut molen (ready mix) dari PT Prima untuk proses pengecoran sebuah perusahaan pengolahan batu menjadi batu split, melintas. Pemblokiran jalan di Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, oleh masyarakat tersebut, akibat keberatan masyarakat yang sebagian jalannya dilintasi kendaraan yang dianggap bertonase berat sehingga berimbas kerusakan jalan untuk akses masyarakat.

Sebagian kendaraan molen yang melintas di jalan Desa Kelawi.

Salah satu warga Dusun Way Baka, Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Suyanto (45) mengungkapkan, aksi blokir warga tersebut dilakukan akibat adanya miskomunikasi antara aparat desa dengan warga yang masih belum mengizinkan kendaraan pengangkut molen  melintas. Padahal di musyawarah sebelumnya dinyatakan, kendaraan boleh melintas atas kesepakatan bersama. Namun, ternyata, sekitar 8 kendaraan pengangkut molen tersebut tetap melakukan aktivitas pembuatan pabrik pemecah batu PT Mitra Pertiwi yang dibangun menggunakan sistem pengecoran di Dusun Blebug, Desa Totoharjo.

“Sebetulnya, aksi kami tadi sangat spontan, karena memang tidak direncanakan. Ketika melihat beberapa mobil molen melintas, kami spontan menghentikan kendaraan tersebut untuk beraktivitas,” terang Suyanto, warga Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, yang ikut dalam aksi pemblokiran kendaraan pengangkut molen saat dikonfirmasi Cendana News, Senin (13/3/2017).

Aksi yang berlangsung damai tersebut, diakui Suyanto, hanya bersifat mengingatkan perusahaan agar mempedulikan kepentingan masyarakat yang tinggal di sepanjang jalan yang diduga sebagian jalan rusak akibat lalu lintas kendaraan berat. Namun, setelah diskusi dan ada kesepakatan dengan pihak perusahaan, aparat desa, dan dusun, warga langsung membubarkan diri, pihak perusahaan pun mulai melakukan dialog dengan aparat desa.

Kepala Desa Kelawi,  Syarifudin (kiri), dan Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan sedang berdiskusi pascapemblokiran.

Terkait aksi tersebut, Kepala Desa Kelawi, Syarifudin, saat pertemuan dengan perwakilan perusahaan, warga serta pihak Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan, mengungkapkan, persoalan tersebut hanya karena miskomunikasi antara warga dan perusahaan. Warga mengklaim lalu lintas kendaraan pengangkut molen untuk pengecoran bisa merusak jalan desa yang selama ini dipergunakan sebagai akses utama warga di Desa Kelawi dan Desa Bakauheni tersebut. Padahal, sebelumnya, rapat pembahasan telah dilakukan di balai desa untuk proses kendaraan yang melintas.

“Waktu rapat sudah dibahas dan disebutkan, izin molen yang melintas bisa lewat dengan catatan keperluan warga untuk kebutuhan umum yang bisa dibantu perusahaan juga akan dibantu, termasuk perbaikan jalan,” terang Syarifudin dalam pertemuan tersebut.

Ia bahkan menyebut, selama proses pembuatan pabrik pemecah batu tersebut, pihak perusahaan akan membenahi beberapa ruas jalan bahkan telah dijalankan di antaranya di tanjakan Dusun Kepayang, Desa Kelawi.

Pihak perusahaan yang dalam diskusi tersebut enggan disebut namanya, bahkan menyayangkan adanya penolakan warga terkait lalu lintas alat pengangkut material semen yang digunakan untuk kebutuhan mengecor proses pembuatan pabrik pengolahan batu di Desa Kelawi tersebut.

Pihak perusaahaan juga menyayangkan, ada aksi penghentian kendaraan dengan alasan tonase berat, padahal kendaraan pengangkut molen tersebut bertonase sedang. Meski dalam proses tersebut selanjutnya ada jalan yang rusak, pihak perusahaan juga tidak akan berpangku tangan dan bahkan akan memperbaiki jalan yang rusak tersebut.

Pembahasan jalan yang dilalui kendaraan molen.

Kesimpulan yang dilakukan oleh pihak desa disepakati, kendaraan yang membawa molen dibatasi hanya boleh beroperasi hari Senin (13/3/2017) dan selanjutnya, hanya boleh menggunakan kendaraan molen dengan ukuran yang lebih kecil. Akibat aksi tersebut, sejumlah petugas keamanan dari perusahaan pengecoran molen masih berjaga-jaga di pintu masuk Desa Kelawi sembari menunggu proses pengerjaan.

Jurnalis: Henk Widi / Editor: Satmoko / Foto: Henk Widi

Lihat juga...