JAKARTA — Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, mengimbau kepada masyarakat agar selalu memaspadai modus penipuan berkedok investasi.
![]() |
| Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono. |
Menurut Argo, masyarakat harus benar-benar memahami modus tersebut. Sangat mudah untuk mengenali perusahan investasi ilegal atau bodong. Paling pertama itu, jangan tergiur dengan tawaran investasi bunga tinggi melebihi ketentuan Bank Indonesia.
“Contohnya, seperti investasi dari perusahaan Pandawa Grup. Jika ada aturannya 5-7 persen per tahun, hal itu tak mungkin, masak dia berani kasih 10 persen per bulan, itu fiktif,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).
Untuk itu, Argo meminta masyarakat untuk mencari tahu siapa leader-nya hingga investasi seperti itu ditawarkan. Maksimalkan teknologi internet untuk mempermudah melacak.
“Masyarakat mesti teliti dan cari tahu siapa orangnya dan kantornya di mana. Ini kan pasti mereka mainnya skala besar sampai ke luar. Cari tahu dong kantornya ada atau tidak,” pungkasnya.
Argo menyarankan agar masyarakat segera berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna mengetahui keabsahan perusahaan yang bergerak di bidang investasi, itu yang paling penting.
“Belum lama ini, kami sudah koordinasi terkait hal ini, dan pihak OJK bilang, sekarang buka pintu kepada masyarakat untuk menanyakan, terdaftar atau tidak,” ungkapnya.
Diketahui, belakangan ini penipuan kerap terjadi dengan modus investasi ilegal.
Beberapa nasabah pun telah melaporkan pimpinan koperasi simpan pinjam (KSP) Pandawa Grup ke polisi. Mereka merupakan korban investasi bodong dengan kerugian miliaran rupiah. Pemimpin KSP Pandawa Grup kini sudah ditangkap. Meski demikian kasus ini terus bergulir di Polda Metro Jaya.
Jurnalis: Adista Pattisahusiwa / Editor: Satmoko / Foto: Adista Pattisahusiwa