SELASA, 14 MARET 2017
JAKARTA — Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan salah satu aturan atau kewajiban yang harus dipenuhi, khususnya semua penyelenggara negara, mulai level atau tingkatan karyawan hingga pejabat setingkat menteri. Bahkan sampai ke tingkat presiden maupun wakil presiden atau pejabat tinggi negara lainnya.
![]() |
| Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati. |
Hal tesebut diungkapkan secara langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, pada saat menyampaikan pidato sambutannya dalam acara Sosialisasi e-LHKPN di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jalan Dr. Wahidin, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam pidato sambutannya mengingatkan, betapa pentingnya e-LHKPN, khususnya bagi seluruh pegawai di Kementerian Keuangan. Sri Mulyani juga berpesan bahwa ikut LHKPN sama sekali tidak akan mempengaruhi dan bukanlah sebagai salah satu penghambat dalam berkarier di Kementerian Keuangan.
Sri Mulyani Indrawati dalam pidato sambutannya juga mengungkapkan, fakta-fakta bahwa hingga saat ini ternyata masih ada sekitar 163 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang belum melaporkan atau menyerahkan LHKPN kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hingga saat ini, total pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan diperkirakan berjumlah sekitar 72.000 orang, sedangkan total pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan diperkirakan berjumlah sekitar 29.806 orang. Sebanyak 40 persen pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan di antaranya wajib menyerahkan LHKPN kepada KPK.
“Sekali lagi saya ingatkan, khususnya kepada 163 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang hingga saat ini belum juga menyerahkan LHKPN, kalau dalam waktu dekat mereka tidak juga segera menyerahkan LHKPN, saya tidak segan-segan akan memberikan hukuman atau sanksi seperti memberikan penilaian merah, tidak dipromosikan bahkan bisa dicopot dari jabatannya. Sampai mereka menyerahkan LHKPN,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam pidato sambutannya, Selasa (14/3/2017).
Jurnalis: Eko Sulestyono / Editor: Satmoko / Foto: Eko Sulestyono