Susi Kandangkan Kapal dan Perpanjang Waktu Sandar Dermaga Pekalongan

SELASA,  14 MARET 2017

JAKARTA — Dalam dialog di KKP Selasa (14/3/2017), pelaku usaha perikanan tangkap mengaku kecewa atas undangan yang awalnya dikira mendapat fasilitas untuk kapal para pengusaha, ternyata disosialisasikan penegakan hukum dan pajak perikanan tangkap bagi pengusaha.

Menteri Kelautan dan Perikanan,  Susi Pudjiastuti.
Salah seorang  di antaranya, pengusaha asal Jakarta, Aris Liman, pemilik PT.Ocean Mitra Mas, yang sebagian kapal dibekukan ijin operasionalnya oleh KKP. Pembekuan itu disebabkan karena aturan kapal dalam negeri yang tidak boleh berbendera ganda serta dikeluarkan ijin pembuatannya di Indonesia.

Aris merasa keberatan atas apa yang dialami perusahaannya. Pertimbangan keberatan adalah mereka sebagai warga negara taat pajak merasa dirugikan sekaligus menghadapi pembengkakan biaya operasional akibat sebagian kapal  mereka mangkrak tidak bisa melaut.

“Kami harus membayar biaya operasional seperti gaji karyawan, kredit bank dan lain sebagainya.  Jadi sebagai warga negara taat pajak, kami memohon kebijaksanaan negara melalui Menteri Kelautan untuk membebaskan kapal-kapal kami,” pinta Aris kepada Menteri Susi di dalam forum terbuka.

Menanggapi keluhan secara terbuka dalam dialog tersebut, Menteri Susi tetap teguh pada keputusannya. Namun ia tidak lupa untuk santun dalam penyampaian jawaban.

“Kami sudah beberapa kali berbincang dengan Pak Aris. Saya rasa sama-sama sudah paham permasalahan yang sebenarnya. Jadi mohon maaf KKP tidak bisa menarik keputusan terkait kapal-kapal Ocean Mitra Mas. Jika mengaanggap kami tidak adil, bisa menempuh jalan gugatan lewat PTUN,” tegas Susi.

Mengenai keluhan berikutnya dari Rizal,  Pengusaha kapal ikan tangkap asal Pekalongan, yang meminta kebijakan KKP untuk memperpanjang waktu buka dermaga, Menteri Susi juga sangat responsif.

“Untuk masalah ini silahkan bapak temui pihak terkait di KKP, dan saya jamin waktu buka dermaga  di Pekalongan bisa diperpanjang sampai pukul sepuluh malam, mulai minggu depan,” katanya.

Selesai dialog, Aris Liman tampak pasrah dengan keputusan Menteri Susi. Dia menyatakan tidak akan mengambil langkah apapun, terutama langkah-langkah yang hanya akan memperkeruh suasana.

“Sampai di sini saja. Saya juga tidak akan membawa ini ke PTUN, cukup sudah. Saya terima keputusan negara,” ucapnya kepada Cendana News.

Aris Liman,  Direktur PT Ocean Mitra Mas.
Jurnalis: Miechell Koagouw/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Miechell Koagouw
Lihat juga...