SENIN, 6 MARET 2017
LAMPUNG — Sejumlah petani di wilayah Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung, memilih tetap menanam padi varietas Ciherang IR 64 dengan pola penanaman biasa. Sementara sebagian petani lain mulai menerapkan pola penanaman padi dengan sistem organik. Salah satu petani yang sempat menanam padi dengan pola penanaman organik, Mandok (50), warga Dusun Taman Baru, Kecamatan Penengahan, mengaku, sekali melakukan penanaman padi varietas pandan wangi dengan sistem organik. Namun ia mengaku kesulitan menjual padi organik dan beras organik hasil dari lahan seluas 1000 meter persegi. Sulitnya menjual padi/beras organik hasil pertanian karena harga beras/padi organik cenderung mahal di pasaran dibanding harga beras biasa.
![]() |
| Proses pemanenan beras organik secara manual. |
Mandok bahkan mengungkapkan, memutuskan untuk berhenti menanam padi organik yang ditanam tanpa menggunakan pupuk kimia, pestisida, proses pengelolaan air yang baik serta penggunaan bahan bahan organik untuk kesuburan tanah dan tanaman. Ia mengungkapkan biaya yang dikeluarkan untuk penyediaan pupuk organik serta proses penanganan lahan untuk pertanian organik diakuinya tidak sebanding dengan kesulitan proses penjualan beras/padi organik. Ia bahkan mengaku lebih cepat menjual beras/padi non-organik yang sudah ditunggu oleh pembeli gabah sekala besar yang akan digilingkan dan dijual beras.
“Awalnya melihat harga yang ditawarkan memang cukup tinggi, tapi saya juga mengalami sulitnya menawarkan beras organik yang harganya lebih mahal daripada beras biasa bahkan ada yang tidak terjual, terpaksa dikonsumsi sendiri,” terang Mandok, salah satu petani di Desa Taman Baru, Kecamatan Penengahan, saat dikonfirmasi Cendana News, Senin (6/3/2017).
Alasan ia kembali menanam padi non-organik, menurut Mandok, selain pangsa pasar yang masih terbatas, kebutuhan ekonomi keluarga yang membutuhkan uang cepat saat panen menjadi alasan baginya kembali beralih menanam tanaman non-organik. Meski demikian dengan harga cukup lumayan berkisar Rp 15-16 ribu per kilogram dengan sistem distribusi yang baik, pembeli yang kontinyu diakuinya akan tetap menanam padi organik. Ia juga mengaku, lebih mudah mengatasi beberapa hama yang menyerang tanaman padi miliknya menggunakan pestisida, herbisida dan menggunakan pupuk kimia untuk proses menyuburkan tanah. Sebab ia tak memerlukan tenaga ekstra untuk mengolah pupuk organik dari kompos, kotoran ternak.
Penyaluran produk beras organik yang rencananya akan diserap oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan pola pembelian dilakukan oleh pejabat eselon tertentu yang mampu serta para aparatur sipil negara (ASN) bahkan belum menemui titik kejelasan. Sementara itu pemasaran ke wilayah lain diantaranya ke wilayah Jakarta diakui Mandok masih terkendala sistem mahalnya distribusi dan belum ada penampung beras organik skala besar di wilayah tersebut.
![]() |
| Wagiyo, anggota kelompok tani Minang Jaya. |
Salah satu penyuluh pertanian, Iskandar (45), bahkan mengungkapkan, pengembangan padi organik di Lampung Selatan sementara akan dipasarkan di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS) meski masih memerlukan aturan khusus. Sebagian beras hasil petani di Kabupaten Lampung Selatan bahkan dijual dengan sistem penjualan langsung kepada pemesan yang sengaja berminat terhadap beras organik. Ia juga mengakui permintaan beras organik masih terbatas karena faktor harga yang lebih mahal dari beras biasa atau dikenal beras non-organik.
“Selama ini penjualan masih secara langsung antara konsumen peminat beras organik, komunitas beras organik dan harganya masih cukup relatif mahal ditambah biaya operasional juga terbilang tidak murah,”ungkap Iskandar.
Salah satu petani anggota kelompok tani Minang Jaya Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Wagiyo (47) yang masih bertahan menanam padi dengan sistem organik mengaku meski masih melakukan proses penanaman padi organik juga tak menampik sulitnya menjual padi/beras organik. Lelaki yang sudah hampir sejak tahun 2013 menanam padi organik tersebut mengungkapkan penjualan beras organik masih kalah harga dengan beras non-organik dan beras organik hanya dibeli oleh kalangan tertentu. Strategi pemasaran dengan menawarkan beras organik kepada rumah sakit, kepada pihak tertentu bahkan diakuinya belum mendapat pemesanan secara berkelanjutan.
“Saya dibantu anak saya yang bekerja di Jakarta untuk memasarkan beras organik dengan harga lebih miring daripada yang dijual di swalayan, tapi permintaan masih cukup sedikit sekitar 5 kuintal saja,”ungkapnya.
Permintaan beras organik tersebut diakuinya dibeli oleh orang orang orang yang tengah menjalankan diet tertentu dan memilih mengkonsumsi beras organik untuk kesehatan. Khusus untuk konsumsi masyarakat umum, ia bahkan melihat permintaan akan beras non-organik masih cukup tinggi. Harga jual beras biasa yang dijual dengan kisaran Rp 7 ribu-9 ribu per kilogram diakuinya masih memiliki permintaan yang cukup tinggi. Sementara untuk beras organik yang dijualnya ke pengepul dibanderol Rp 13.500 per kilogram dan untuk konsumen langsung dijualnya dengan harga Rp 14.000 per kilogram.
![]() |
| Iskandar, penyuluh pertanian, menjelaskan tentang penanaman padi organik dan pemasaran yang dikeluhkan petani. |
Meski demikian Wagiyo yang sudah melakukan beberapa kali penanaman beras organik bahkan kerap menjual beras organik miliknya dengan harga lebih murah dibandingkan harga beras organik di pasaran. Proses pengolahan tanah, pemeliharaan yang dilakukan tanpa menggunakan zat zat kimia diakuinya menjadi keunggulan beras organik sehingga ia menjamin beras organik yang diproduksinya bebas dari bahan kimia bahkan untuk pestisida ia menggunakan cairan daun mindi, daun pepaya serta penggunaan daun daunan. Sementara untuk pupuk digunakan pupuk kandang dan penggunaan pelepah pisang untuk menambah kesuburan tanah.
Jurnalis: Henk Widi / Editor: Satmoko / Foto: Henk Widi

