SENIN, 6 MARET 2017
JAKARTA — Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, mengakui progres pembangunan di wilayah Provinsi Bengkulu memang diperlukan adanya pilar good governance atau tata kelola pemerintah daerah (Pemda) yang baik.
![]() |
| Suasana acara Progres Pembangunan Provinsi dalam Agenda Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, di Gedung Nusantara V, Senayan. |
Namun, dirinya meminta pemerintah pusat juga turut berperan aktif dalam mengarahkan, memfasilitasi serta memonitor kegiatan pembangunan di daerah tersebut sehingga bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih melalui reformasi tata kelola.
“Jika itu diutamakan, maka tentu juga akan terwujud Provinsi Bengkulu yang maju, sejahtera, bermartabat dan berdaya saing tinggi,” kata Ridwan, saat memaparkan Progres Pembangunan Provinsi dalam Agenda Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Senin (6/3/2017).
Menurut Ridwan, peran pemerintah pusat dalam tata kelola itu, yakni dengan memberi peluang lebih banyak kepada masyarakat dan swasta dalam melaksanakan pembangunan. Menjadikan usaha sektor pertanian sebagai pertumbuhan ekonomi wilayah agar bisa meningkatkan standar hidup masyarakat.
“Jadi, masyarakat berperan sebagai pelaku utama agar mampu mandiri. Bukan partisipasi dalam proses pembangunan. Saya harap pengembangan dan penguatan kelembagaan itu bisa mampu mandiri dan membangun jaringan dengan berbagai pihak dalam melaksanakan fungsi produksi,” harapnya.
Ridwan menilai, good governance yang ditekankan pemerintah pusat dalam progres pembangunan daerah tersebut, hanya bermakna bila keberadaannya ditopang oleh lembaga yang melibatkan kepentingan publik.
Untuk itu, lanjutnya, negara dalam hal ini harus menciptakan dan menyediakan public service yang stabil serta membuat peraturan efektif dan akuntabel agar dapat memantapkan kapasitas infrastruktur dasar dan infrastruktur strategis.
“Semoga dengan negara terlibat dalam semua itu, bisa mewujudkan pola sumber daya alam dan lingkungan yang berkeadilan,” pungkas Gubernur Ridwan Mukti.
Jurnalis: Adista Pattisahusiwa / Editor: Satmoko / Foto: Adista Pattisahusiwa