KPK Bidik Puluhan Nama Terkait Kasus Perkara KTP Elektronik

JUMAT 10 MARET 2017

JAKARTA — Sehari setelah agenda persidangan pembacaan surat dakwaan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung “tancap gas” melakukan penyelidikan dan mendalami puluhan nama-nama yang sempat disebut-sebut terlibat atau menerima sejumlah aliran dana dari proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Berdasarkan pantauan Cendana News langsung dari Gedung KPK Jakarta, setidaknya ada 70 nama-nama orang yang ikut terlibat, baik terlibat secara langsung maupun secara tidak langsung serta diduga telah menerima sejumlah aliran dana.  Namun hingga saat ini penyidik KPK baru menetapkan dua tersangka dalam kasus perkara “penggelembungan anggaran”, masing-masing adalah  Irman dan Sugiharto.

Sebelumnya diberitakan bahwa proyek pengadaan KTP Elektronik diperkirakan telah merugikan keuangan negara lebih dari 2,3 triliun rupiah. Awalnya anggaran proyek KTP Elektronik diperkirakan hanya menghabiskan anggaran sekitar 4 triliun rupiah, namun kenyataannya anggaran digelembungkan sehingga membengkak menjadi 6,3 triliun rupiah. Sedangkan pembiayaan proyek pengadaan KTP Elektronik tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sementara itu dalam persidangan kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari pihak KPK sempat menyebutkan ada sekitar 37 nama-nama pejabat, politikus maupun perseorangan yang diduga terlibat dan imenikmati aliran dana proyek KTP Elektronik. Puluhan nama-nama atau pihak yang terlibat dan menikmati lairan dana tetkait proyek KTP Elektronik tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik KPK pada saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Irman dan Sugiharto.

“Sebenarnya tersangka I (Irman) dan S (Sugiharto) merupakan salah satu kunci utama pengungkapan nama-nama yang terlibat atau menikmati aliran dana dalam kasus e-KTP.  Ada puluhan nama-nama  yang sempat disebut oleh kedua tersangka tersebut, mulai dari pimpinan fraksi, pimpinan banggar, maupun pimpinan lainnya di Komisi III DPR RI, setidaknya ada 70 nama-nama yang sempat diungkap berdasarkan pengajuan dari kedua tersangka tesebut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (10/3/2017).

Febri Diansyah juga menjelaskan bahwa diantara 70 nama-nama tersebut terdapat 5 korporasi, pimpinan banggar, pimpinan fraksi, panitia pengadaan, pimpinan kelompok fraksi. Anggota JPU KPK sempat menyebut siapa saja penerima  aliran dana KTP Elektronik, masing-masing Setya Novanto, Marzuki Alie, Ade Komaruddin, Yasonna H. Laoly, Gamawan Fauzi, Anas Urbaningrum, M. Nazaruddin, Ganjar Pranowo, Irman, Sugiharto dan masih banyak lagi lainnya.

Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono

Lihat juga...