Jalan Sunyi Patmi: Doa Antar Umat Beragama untuk Pejuang Kendeng

“Aksi ini digelar dari tokoh lintas agama, aktivis, buruh, seniman dan mahasiswa untuk menghormati Patmi yang meninggal untuk memperjuangkan kelestarian lingkungan,” terang Budi kepada Cendana News.

Doa Bersama Lintas Agama untuk Patmi

Lebih lanjut Budi menambahkan bahwa Patmi adalah Kartini yang hidup di abad ini, oleh karena itu dirinya berharap pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan untuk terketuk hatinya agar lebih memperhatikan kepentingan rakyat.

Perjuangan untuk menolak pabrik semen di Rembang merupakan refleksi agar pemerintah menjadi peka terhadap ketimpangan-ketimpangan terhadap pelestarian alam JMPPK selalu melakukan protes dengan berbagai cara melalui unjuk rasa dan melayangkan gugatan ke jalur hukum.

Sementara itu Pendeta Cahyadi menegaskan bahwa Pemerintah harus taat kepada hukum yang berlaku, salah satunya mematuhi keputusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Aging pada tanggal 5 Oktober 2016 yakni menghentikan pembangunan pabrik semen.

“Gubernur harus mematuhi hukum putusan MA menghentikan pabrik semen, jadi enggak perlu beralasan macam-macam seperti belum mendapat surat keputusan dan lain-lain,” sebutnya.

Setelah mendapatkan keterangan dari Budi, Cendana News mencoba untuk mencari tahu upaya hukum yang ditempuh oleh warga JMPPK, dari penelusuran terhadap beberapa sumber terkait, nama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang adalah salah satu lembaga yang bergerak paling depan untuk mengadvokasi masyarakat Kendeng.

Perjalanan untuk menemukan kantor LBH Semarang tidaklah mudah, berada di Jl. Jomblangsari IV No. 17 Jomblang Candisari Semarang, lokasinya persis di tengah perkampungan padat penduduk, jalan menuju kesana relatif menanjak dan berkelak kelok, beberapa kali harus bertanya kepada penduduk sekitar untuk mencari kantor tersebut, setelah beberapa saat akhirnya bisa mencapai lokasi.

Lihat juga...