SEMARANG — Tuduhan mantan bendahara Partai Demokrat, Nazaruddin Syamsuddin bahwa Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo juga ikut menerima aliran dana haram pengadaan E-KTP disangkal habis oleh politisi PDI-P tersebut. Menurutnya, banyak keterangan yang dilontarkan Nazar dirasa tidak rasional.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo
Saat dikonfirmasi Cendana News (7/3/2017), Ganjar menegaskan sudah memberikan semua keterangan saat diperiksa oleh KPK sehingga merasa yakin dirinya bersih, apalagi sebelumnya sudah dikonfrontasikan dengan saksi dan tersangka.
Salah satunya, ketika ditanya berapa pimpinan komisi dua yang terlibat, Nazar menyebut beberapa nama antara lain ada Ganjar Pranowo dan Arif Wibowo (Caleg Dapil IV Jatim). Menurut Ganjar hal itu keterangan ngawur karena tidak mungkin dalam satu fraksi ada dua pimpinan dari partai yang sama.
“Saya sih ga ada urusan dengan tuduhan Nazar karena setelah ngomong satu kali Nazar kan ga ngomong lagi,” tegas pria yang pernah menjadi anggota DPR mewakili dapil VI Jateng (Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, Kota Magelang).
Ganjar juga mengakui bahwa saat itu semua anggota komisi II memang terlibat langsung dalam proses penyusunan E-KTP, karena itu memang bidang kerjanya, sehingga keputusan yang diambil bersifat kolektif kolegial. Tetapi untuk tender pengadaan, dirinya mengaku tidak tahu menahu, sehingga lebih baik proses penyelidikannya diserahkan kepada KPK, karena akan lebih transparan.
Mantan Pimpinan Komisi II tersebut mengaku siap jika harus dihadapkan dengan siapapun agar prosesnya cepat selesai dan tidak ada saling tuduh menuduh. Hal ini perlu dilakukan karena pada awalnya proyek E-KTP yang mulai dilaksanakan pada tahun 2011 tidak ada masalah di intern komisi II, tetapi kemudian ketika dialihkan kepada pihak ketiga saat pelelangan riak-riak tersebut mulai muncul.
“Sebelumnya ada orang yang bertanya ke Nazar kenapa nulis nama itu (Ganjar dan Arif), bilangnya iseng aja,” tambahnya.
Menurutnya, sebagai mantan anggota DPR tahu betul apa yang dilakukannya sudah sesuai prosedur, dia merasa heran jika masih ada orang yang menyebut namanya juga ikut menikmati fee kasus yang menyeret beberapa nama besar politisi ini. Untuk membuktikan ucapannya, dia siap membantu KPK jika berulang kali dipanggil.
Dari hasil investigasi KPK, proyek pengadaan E-KTP telah merugikan negara sebesar 2,3 trilliun dengan tersangka yang ditetapkan sebanyak dua orang yaitu mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.
Hingga saat ini sudah lebih dari 250 saksi yang diperiksa, selain Ganjar Pranowo dan Arif Wibowo, nama-nama besar juga ikut diminta keterangannya seperti mantan Mendagri, Gamawan Fauzi; Ketum Partai Golkar, Setya Novanto; Mantan Ketum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum hingga Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.