Enam Pencari Suaka Asal Somalia Diamankan di Pelabuhan Bakauheni

SELASA, 7 MARET 2017

LAMPUNG — Polres Lampung Selatan melalui Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan sebanyak 6 imigran asal negara Somalia yang akan melintas dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa. 

Penyerahan imigran dari KSKP Bakauheni ke kantor Imigrasi

Kepala KSKP Bakauheni, Ajun Komisaris Polisi Enrico D. Sidauruk menyebutkan, keenam imigran diamankan saat pemeriksaan terhadap kendaraan bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 07:00 pagi. Mereka berangkat dari Palembang, Sumatera Selatan tujuan Bogor, Jawa Barat untuk mencari suaka di negara yang aman. Terdiri dari empat orang perempuan dan dua laki laki.

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap para imigran tersebut ternyata semuanya membawa dokumen paspor dan identitas kartu tanda penduduk dari negaranya,”ungkap AKP Enrico D. Sidauruk kepada Cendana News di Bakauheni, Selasa (7/3/2017).

Hal senada juga disampaikan Kasubsi Sistekinfo Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda, Ryo Achdar, para imigran tersebut berdasarkan pemeriksaan bisa menunjukkan dokumen berupa paspor lengkap dan identitas diri.

“Namun mereka masuk tidak menggunakan prosedur dan izin yang resmi melalui kantor pemeriksaan imigrasi di tempat kedatangan di Indonesia,”jelasnya.

Saat ditelusuri, keenam imigran tersebut masuk wilayah Indonesia terlebih dahulu masuk ke Malaysia pada sekitar bulan Februari yang terlacak dari paspor yang dibawa, selanjutnya masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi atau jalur tikus memakai kapal.

“Imigran tersebut masuk terlebih dahulu ke Malaysia menggunakan pesawat selanjutnya menggunakan kapal laut dan melalui jalur tikus tanpa ada pemeriksaan imigrasi,”ungkap Ryo Achdar.

Ryo Achdar menjelaskan, keenam imigran tersebut akan dibawa ke kantor imigrasi dan ditampung di ruang deteni untuk mendapat penanganan lanjutan.

Sementara itu, salah satu imigran, RAA (37) mengaku meninggalkan negara Somalia akibat konflik dan peperangan yang terjadi di negaranya dan berniat memperoleh penghidupan yang layak di negara lain, diantaranya melalui Indonesia.

“Kami pergi bersama anggota keluarga diantaranya anak anak untuk mengadu nasib di negara lain dengan berniat mencari penghidupan yang lebih baik,” ungkap Rhamo Ali Ahmad.

Keenam imigran yang diamankan oleh petugas KSKP Bakauheni tersebut diantaranya: RAA (37) Ibu rumah tangga, SAKN (14), SAK (6), RAKN (13), SAK (17), ABN (21) yang merupakan anggota keluarga kandung dan kerabat yang ikut serta.

Jurnalis : Henk Widi / Redaktur : ME. Bijo Dirajo / Foto : Henk Widi

Lihat juga...