RABU, 8 MARET 2017
JAYAPURA — Aplikasi e-Government dapat meminimalisir tindak pidana korupsi di Indonesia. Aplikasi ini akan digunakan ke seluruh pemerintah daerah se-Indonesia bahkan ke kampung-kampung atau desa.
| Wakil Ketua KPK RI, Basaria Pandjaitan. |
“Kemungkinan untuk melakukan korupsi sudah semakin tipis, limitnya semakin kecil. Secanggih apa pun program atau aplikasi yang kita buat ini, tapi manusia yang mengawaki, manusia di belakangnya itulah sebenarnya yang paling utama,” kata Wakil Ketua KPK RI, Basaria Pandjaitan, di Kota Jayapura, Papua, Rabu (08/03/2017).
Basaria optimis, program ini salah satu cara yang diusahakan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Indonesia. KPK juga apresiasi soal perizinan dan ternyata ada di dalam aplikasi ini juga serta pengurusan izin usaha hanya butuhkan waktu tiga jam.
“Kalau di Jawa Barat bisa dibutuhkan 3 jam urus surat izin, kalau di sini (Papua-red) Pak Sekda bisa berani berapa jam ini? Paling tidak sama, tiga jam. Jadi satu yang harus diingat, kita digaji di sini untuk melayani rakyat,” tutur Basaria.
Ia mengingatkan ke seluruh pemerintah daerah dengan adanya aplikasi tersebut, jangan sampai melakukan korupsi. “Jangan sampai sudah di-launching, semua sudah berjalan, tapi korupsinya masih tetap jalan, percuma itu. Karena di dalam beberapa praktik, KPK sudah temukan itu, dalam pengadaan barang dan jasa. Saya tak akan beritahukan di sini,” ujarnya.
Sri Wahyuningsih selaku pelaksana tugas Irjen Kemendagri, mewakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mengatakan, aplikasi e-Government diharapkan mampu menghadirkan dukungan perencanaan dan pembangunan daerah Papua menjadi lebih berkualitas dan transparan.
“Esensi dan penggunaan setiap elektronik di pemerintahan adalah dalam rangka membangun transparansi dan akuntabilitas. Hal ini dengan semangat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang diatur dalam Perpres nomor 2 tahun 2015,” kata Sri dalam sambutannya.
Ia menyampaikan, isu strategis dalam menyusun perencanaan daerah yang perlu mendapat perhatian, yakni pertama pengurangan kemiskinan dengan memacu peningkatan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti pangan, pendidikan, kesehatan, air minum, sanitasi dan perumahan.
| Sri Wahyuningsih, pelaksana tugas Irjen Kemendagri. |
Kedua, masih kata Sri Wahyuningsih, yaitu pengurangan pengangguran, pembangunan infrastruktur, kedaulatan pangan, kedaulatan energi, dan yang keenam tentang tata kelola pemerintahan.
Jurnalis: Indrayadi T Hatta / Editor: Satmoko / Foto: Indrayadi T Hatta