280 Unit Rumah di Penengahan Lampung akan Dibedah

JUMAT, 10 MARET 2017

LAMPUNG — Delapan desa di Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan akan memperoleh program bedah rumah dalam waktu dekat ini. Sekitar 280 unit  masuk kriteria rumah tidak layak huni (rutilahu), 54 di antaranya berada di Desa Klaten Kecamtan Penengahan.

Salah satu rumah penerima jatah program bedah rumah di Desa Klaten

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (DPP) Kabupaten Lampung Selatan, I Ketut Sukerta menyebutkan, Desa Klaten berbanding terbalik dengan Desa Blambangan yang mendapatkan jatah sekitar 25 rumah. Sementara desa lain yang mendapat jatah dari dana APBN tersebut diantaranya Desa Kuripan, 31 unit rumah; Desa Penengahan, 51 unit; Desa Pisang, 32 unit; Desa Rawi, 31 unit; Desa Sukajaya, 28 unit dan Desa Tetaan, 28 unit.

“Bentuk program bedah rumah ini meliputi peningkatan kualitas rumah dan bangunan mulai dari kualitas atap, lantai dan dinding rumah agar lebih layak huni dan memenuhi syarat kesehatan, keselamatan dan kenyamanan,”terang I Ketut Sukerta Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan, Kamis (10/3/2017).

Kriteria tersebut secara spesifik bisa terlihat dari kondisi rumah yang masih menggunakan lantai tanah, memiliki dinding geribik, belum memiliki kamar mandi dan fasilitas water closed (WC) serta kriteria lain.  Meski belum mengetahui secara keseluruhan anggaran namun ia mengestimasikan setiap rumah akan memperoleh bantuan berkisar dari Rp7,5juta, Rp10juta hingga Rp15juta.

Sementara itu, Kepala Dusun V Desa Klaten, Suwandi (54) menunjukkan kondisi rumah di wilayah tersebut tersebut. Beberapa rumah berusia lebih dari 30 tahun, berdinding geribik, genteng yang sebagian sudah pecah dan kondisi bocor di beberapa bagian.

Lihat juga...