Wagub NTB : Ada Kebijakan Pemerintah Pusat Tidak Sinkron dengan Daerah

KAMIS 23 FEBRUARI 2017

MATARAM—Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Amin mengkritik sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang dinilai tidak sinkron dengan kondisi masyarakat daerah, tidak terkecuali NTB.

Kritikan tersebut disampaikan Amin saat membuka secara resmi seminar nasional “Implementasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 pasca diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah” kerjasama dengan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jakarta di Hotel Lombok Raya Mataram, Kamis (23/2/2017).

Akibat kebijakan tersebut banyak program strategis pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyakat di daerah menjadi terhambat.

Beberapa kebijakan pemerintah pusat yang tidak sinkron dengan daerah misalkan dan dirasakan dampaknya langsung oleh masyarakat antara lain terkait larangan penangkapan lobster.  Begitu juga dengan  kebijakan pemangkasan dana transfer daerah oleh Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu, termasuk kebijakan kenaikan BBM.

“Perlu adanya kajian mendalam terlebih dahulu terhadap sebuah regulasai yang akan diterapkan pemerintah pusat di daerah, baik dari aspek dampak dan strategi serta solusi penanggulangan untuk jangka pendek dan jangka menengah, sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” pinta Amin.

Lebih lanjut Amin menyampaikan bahwa NTB merupakan salah satu provinsi yang sangat kaya akan sumber daya alam (SDA) dan keragaman budaya, semua itu harus bisa dikelola dengan baik sebagai modal besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTB juga telah ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yakni pengembangan Kawasan Pariswisata Mandalika dengan konsep wisata halal.

“Dalam hal ini, daerah-daerah di Indonesia khususnya NTB sangat membutuhkan regulasi-regulasi dari pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan di daerah khususnya di NTB,” kata Amin.

Seminar nasional kerjasama antara IPDN dengan pemerintah Provinsi NTB tersebut, dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran cerdas para ahli tata kelola pemerintahan yang nantinya dapat dijadikan sebagai sumber atau bahan refrensi bagi aparat pemerintah khususnya di Provinsi NTB dalam pelaksanaan pemerintahan.

Jurnalis: Turmuzi/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Turmuzi

Lihat juga...