JUMAT, 24 FEBRUARI 2017
JAYAPURA — Pelaksanaan Pilkada Serentak 2017 di Papua, menyisakan beberapa persoalan yang menyebabkan Pemilihan Suara Ulang (PSU) dilakukan di 3 kabupaten. Salah-satunya yang terbanyak di Kabupaten Tolikara, Papua.
| Ketua KPU Provinsi Papua, Adam Arisoi |
Ketua KPU Provinsi Papua, Adam Arisoi, saat dikonfirmasi pada Jumat (24/2/2017), membenarkan hal tersebut. Menurutnya, di Yapen, ada 4 TPS yang melakukan PSU ulang pada Selasa 21 Februari 2017, Kabupaten Jayapura ada 1 TPS, namun pihaknya mengaku belum mendapatkan laporan sudah melakukan PSU atau belum. Sementara yang paling banyak di Tolikara, ada 18 Distrik, dan hingga sekarang belum ada tindak lanjut dari KPU Tolikara.
Pihaknya akan melakukan konfirmasi ke KPU Tolikara, untuk menyikapi rekomendasi dari Panitia Pengawas (Panwas) Tolikara. “Nanti kita lihat sampai sejauh mana mereka (KPU Tolikara) melakukan penindakan dari rekomendasi Panwas setempat,” tutur Adam.
Hingga kini, pihaknya tak menyangka kendala apa yang menyebabkan 18 Distrik harus melakukan Pemilihan Suara Ulang atas permintaan Panwas Tolikara. “Kita juga belum tahu kendalanya apa, sehingga Panwas begitu berani melakukan PSU untuk delapan belas distrik, itu besar sekali,” katanya.
Dari total 46 distrik dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 216.261 pemilih, terdapat 18 distrik dengan 70.000 DPT yang direkomendasikan Panwaslu untuk dilakukan PSU, meliputi Distrik Bewani, Biuk, Bokondini, Bokoneri, Bogenuk, Geya, Gilubandu, Goyage, Gundagi, Kanggime, Kembu, Kuari, Lianogoma, Nabunage, Nunggawi, Telenggeme, Tagime dan Umagi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Panwas Tolikara terkait laporan mereka dengan meminta kepada KPU setempat agar melakukan PSU di Pilkada Kabupaten Tolikara.
Jurnalis: Indrayadi T Hatta/ Editor: Koko Triarko/ Foto: Indrayadi T Hatta