Penyandang Disabilitas Ingin Duduk di Parlemen Senayan

JUMAT, 24 FEBRUARI 2017

JAKARTA — Ketua Umum Pengurus Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Gufron Sakaril, menginginkan para penyandang disabilitas yang beradab di seluruh wilayah Indonesia juga bisa duduk sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Ketua Umum Pengurus Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Gufron Sakaril.

Menurut dia, caranya adalah memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk menjadi anggota legislatif yakni dengan mendiskon harga kursi.

“Kalau harga kursi untuk nondisabilitas sekitar 20 ribuan, berarti calon disabilitas mesti didiskon 20 persen supaya mereka bisa lolos,” kata Gufron, usai mengikuti diskusi penyandang disabilitas Pilkada 2017 di Ruang Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (24/2/2017).

Gufron menjelaskan, kalau ketentuan kursi sama persis, hal tersebut sangat sulit jika jumlah kursinya disamakan dengan nondisabilitas. Meski mereka disabilitas, namun mereka bisa berkarya seperti manusia normal lainnya sebagai wakil rakyat. Kita juga mendorong tidak hanya di legislatif, tapi juga eksekutif.

“Kalau Gus Dur saja kan bisa, Gus Dur itu kan disabilitas, kenapa yang lain tidak. Bahkan Presiden Amerika, Abraham Lincoln, itu disabilitas. Jadi secara kemampuan sih menurut saya, nggak ada masalah, hanya kesempatan saja yang belum,” imbuhnya.

Padahal, sambungnya, mereka para penyandang disabilitas, punya kebutuhan dan keinginan yang sama, bahkan ingin juga menjadi bupati dan gubernur.

Untuk itu, dirinya mengimbau untuk semua penyandang disabilitas yang memiliki potensi agar segera menyiapkan diri untuk bisa bertarung dalam perhelatan Pemilihan Legislatif di 2019 Mendatang.

Lihat juga...