Penghasilan Minim Jadi Penyebab Masyarakat Ogah Bayar BPJS

RABU, 22 FEBRUARI 2017

PADANG — Wakil Bupati Padang Pariaman, Sumatera Barat, Suhatri Bur, menyatakan, penyebab terjadi penunggakan iuran BPJS bagi BPJS mandiri ialah soal penghasilan yang minim. Hal tersebut dikatakannya setelah melakukan survei langsung ke masyarakat di sejumlah desa di daerahnya bertugas.

Wakil Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur.

Menurutnya, dari laporan masyarakat yang ia dengar langsung dengan penghasilan satu keluarga Rp700 ribu per bulan, sementara ada 8 orang dalam keluarga, tentunya 8 orang itu harus dibayarkan iurannya. Namun, jika dihitung, Rp 25 ribu untuk 8 orang, maka penghasilan Rp 700 ribu per bulan itu, sisanya sangat tidak mencukupi kebutuhan rumah tangga untuk keluarga tersebut.

“Jadi setelah saya pikir dari keterangan warga saya itu, kondisi yang demikian sangat memberatkan masyarakat untuk membayarkan iuran BPJS-nya dengan kondisi penghasilan yang sangat minim. Selaku kepala daerah di Padang Pariaman, saya berharap ada kebijakan dari pihak BPJS untuk membuat program khusus bagi masyarakat kurang mampu yang merupakan peserta BPJS mandiri,” ujarnya, Rabu (22/2/2017).

Sekarang, lanjutnya, setiap jiwa di dalam keluarga harus dibayarkan iuran BPJS-nya. Kondisi itu yang memberatkan masyarakat, tapi bagaimana jika iuran BPJS tidak diberatkan untuk setiap jiwa, tapi untuk satu keluarga saja. Artinya dengan kebijakan semacam itu, tidak harus membayar iuran BPJS untuk setiap jiwa,  tapi cukup untuk satu keluarga saja tanpa ada hitung-hitungan per jiwa di dalam suatu keluarga.

Ia juga mengatakan, tidak bisa memaksakan masyarakatnya yang kondisi hidupnya jauh dari kecukupan untuk tetap membayarkan iuran BPJS. Satu-satu harapan, ialah ada langkah konkeit atau kebijakan baru yang dilakukan oleh pihak BPJS khusus untuk keluarga kurang mampu yang tidak menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Dikatannya, meski ada bantuan pembiayaan berobat oleh pemerintah melalui KIS, namun bantuan KIS itu tidak merata didapatkan oleh masyarakat yang kurang mampu, termasuk keluarga yang memiliki penghasilan minim. Buktinya, dari sekira 475 ribu penduduk Kabupaten Padang Pariaman, hanya 12 persen yang menerima kartu KIS tersebut.

“Kenapa belum menerima, karena perubahan data kurang mampu itu terus ada dan saya melihat pendataan masyarakat kurang itu seakan tidak valid saja. Karena ketika didata, ada yang mengaku hidupnya cukup dan bukan orang miskin, namun apabila ada bantuan seperti KIS itu, banyak warga yang mengakui miskin dan sebagainya,” jelas Suhatri Bur.

Menurutnya, hal tersebut membuat Pemkab Padang Pariaman menjadi dilematis, karena melihat kondisi masyarakat kurang mampu yang tidak menerima KIS, lalu menunggak untuk membayar iurannya, akibat dari pengakuan kondisi ekonomi yang tak jujur dari masyarakat saat melakukan pendataan.

Jurnalis: Muhammad Noli Hendra / Editor: Satmoko / Foto: Muhammad Noli Hendra

Lihat juga...