Penghasilan Minim Jadi Penyebab Masyarakat Ogah Bayar BPJS

RABU, 22 FEBRUARI 2017

PADANG — Wakil Bupati Padang Pariaman, Sumatera Barat, Suhatri Bur, menyatakan, penyebab terjadi penunggakan iuran BPJS bagi BPJS mandiri ialah soal penghasilan yang minim. Hal tersebut dikatakannya setelah melakukan survei langsung ke masyarakat di sejumlah desa di daerahnya bertugas.

Wakil Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur.

Menurutnya, dari laporan masyarakat yang ia dengar langsung dengan penghasilan satu keluarga Rp700 ribu per bulan, sementara ada 8 orang dalam keluarga, tentunya 8 orang itu harus dibayarkan iurannya. Namun, jika dihitung, Rp 25 ribu untuk 8 orang, maka penghasilan Rp 700 ribu per bulan itu, sisanya sangat tidak mencukupi kebutuhan rumah tangga untuk keluarga tersebut.

“Jadi setelah saya pikir dari keterangan warga saya itu, kondisi yang demikian sangat memberatkan masyarakat untuk membayarkan iuran BPJS-nya dengan kondisi penghasilan yang sangat minim. Selaku kepala daerah di Padang Pariaman, saya berharap ada kebijakan dari pihak BPJS untuk membuat program khusus bagi masyarakat kurang mampu yang merupakan peserta BPJS mandiri,” ujarnya, Rabu (22/2/2017).

Sekarang, lanjutnya, setiap jiwa di dalam keluarga harus dibayarkan iuran BPJS-nya. Kondisi itu yang memberatkan masyarakat, tapi bagaimana jika iuran BPJS tidak diberatkan untuk setiap jiwa, tapi untuk satu keluarga saja. Artinya dengan kebijakan semacam itu, tidak harus membayar iuran BPJS untuk setiap jiwa,  tapi cukup untuk satu keluarga saja tanpa ada hitung-hitungan per jiwa di dalam suatu keluarga.

Ia juga mengatakan, tidak bisa memaksakan masyarakatnya yang kondisi hidupnya jauh dari kecukupan untuk tetap membayarkan iuran BPJS. Satu-satu harapan, ialah ada langkah konkeit atau kebijakan baru yang dilakukan oleh pihak BPJS khusus untuk keluarga kurang mampu yang tidak menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Lihat juga...