BALIKPAPAN—Untuk mendukung dan meningkatkan ibu melahirkan memberikan Air Susu Ibu (ASI) secara eksklusif kepada bayinya, PKK membentuk kelompok pendukung atau motivasi di tingkat Kelurahan dan Kecamatan di Kota Balikpapan. Hal itu diungkapkan Ketua Penggerak PKK Balikpapan, Arita Rizal Effendi, saat sosialisasi Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 22 tahun 2016 tentang Pemberian ASI Eksklusif, Rabu siang (22/2/2017).
![]() |
Ketua Penggerak PKK Balikpapan Arita Rizal Effendi. |
“Profesi apapun itu, perempuan harus memberikan ASI-nya minimal enam bulan. Kalau memang bekerja, bisa dengan diperah untuk stok bayinya ketika ditinggal kerja,” katanya di sela kegiatan sosialisasi, Rabu (22/2/2017).
Arita menjelaskan dalam pendampingan ini PKK juga berkontribusi untuk mendukung program pemerintah, apalagi sudah ada aturannya seperti yang kini ada adalah Perwali tentang pemberian ASI. PKK berkontribusi dengan membentuk kelompok pendukung ASI eksklusif ditingkat kelurahan dan kecamatan ini untuk mendampingi ibu yang melahirkan dan menyarankan dalam pemberian ASI.
“Pembentukan kelompok sudah dilakukan sejak tahun 2014 lalu. Sejak dua tahun berjalan, ada tiga kelurahan yang rajin memberikan penyuluhan soal ASI yakni Teritip, Kariangau dan Prapatan,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta ke Dinas Kesehatan untuk memantau dari ibu hamil hingga melahirkan dimana, sehingga ibu yang menyusui terdeteksi dan dilakukan pendampingan.