RABU, 22 FEBRUARI 2017
BANJARMASIN — Pemerintah Pusat terus menggencarkan bantuan dana demi menopang pembangunan destinasi wisata di Kabupaten Kota se-Kalimantan Selatan. Namun, bantuan lewat dana alokasi khusus (DAK) reguler ini memiliki prasyarat yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah.
![]() |
| Rakoor pariwisata se-Kalimantan Selatan. |
“Syaratnya harus masuk kawasan pengembangan wisata nasional, nomenklatur dinas pariwisata, dan ada dokumen perencanaan induk pariwisata daerah. Kami mengajak Pemda menyusun proposal mengajukan DAK reguler 2018,” kata Kepala Sub Direktorat Strategi, Prototipe, dan Destinasi Kementerian Pariwisata, Hari Ristanto, dalam rapat koordinasi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (21/2/2017), malam.
Menurutnya, nomenklatur dinas pariwisata harus terpisah dari bidang lain semacam kepemudaan dan olahraga, karena menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah mengelola destinasi pariwisata. Hari mengakui masih banyak Pemerintah Daerah kesulitan menyusun proposal bantuan pengembangan wisata. Selain itu, Hari mengatakan, status tanah harus clear and clean, artinya harus milik Pemerintah Daerah dan bersertifikat. Karena kami mau bangun infrastruktur pendukung wisata, sehingga jangan sampai tanah bersengketa.
Di Kalimantan Selatan, Pemerintah Pusat hanya menetapkan destinasi wisata bamboo rafting Loksado sebagai kawasan induk pengembangan wisata nasional. Keputusan soal ini telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pariwisata Nasional. Padahal, Kalimantan Selatan sejatinya memiliki aneka potensi atraksi alam dan wisata budaya. Namun, Pemerintah Daerah tidak piawai mengemas dan mempromosikan potensi wisata itu. Pihaknya siap mempromosikan ajang wisata asalkan telah rutin digelar dan skala besar.
Pada 2017, Kementerian Pariwisata hanya mengucurkan DAK kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebesar Rp. 1 Miliar, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala sebesar Rp. 1,6 Miliar, Hulu Sungai Selatan sebesar Rp. 2,1 dan Pemerintah Kota Banjarbaru sebesar Rp. 1,2 Miliar. “Saya harap tahun 2018, semakin banyak Pemda yang mendapatkan DAK,” ujar Hari.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kalimantan Selatan, Mahyuni, mengatakan, semua pelaku wisata harus berkolaborasi menggarap destinasi wisata di Kalimantan Selatan. Ia berkomitmen menggencarkan promosi, menambah sarana prasarana, dan fasilitas pendukung lain di tempat wisata. Pihaknya juga akan mempercepat gerak demi memaksimalkan potensi wisata di Kalsel. Mahyuni mengakui harus bersaing dengan daerah lain untuk mendapatkan sokongan pendanaan Pemerintah Pusat. “Sektor pariwisata harus memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.
Mahyuni bahkan angkat topi atas kreativitas Kabupaten Banyuwangi menggarap aneka potensi wisata di sana. Ia meminta, Pemerintah Daerah Tingkat II mencontoh upaya Kabupaten Banyuwangi memaksimalkan sektor pariwisata sebagai simpul aktivitas perekonomian daerah. Sebab, Kalimantan Selatan punya destinasi wisata yang tak kalah ciamik ketimbang Kabupaten Banyuwangi.
Jurnalis: Diananta P. Sumedi/ Editor: Koko Triarko/ Foto: Diananta P. Sumedi