![]() |
Ade Komarudin tak banyak bicara saat keluar dari Gedung KPK Jakarta. |
Tren
- Noel, Penyelamat (Sementara) Presiden Prabowo
- Dari Pusara Wali, Mengalir Keteladanan
- Menteri Kebudayaan Serap Aspirasi Komunitas Perupa Yogyakarta
- Yayasan Cokroaminoto Banjarnegara Gandeng Kantor Hukum Farid Iskandar untuk Bimbingan Hukum
- Kepemimpinan: Islam dan Teori Modern
- Pameran Fotografi ‘Negeri Elok’ Refleksikan 80 Tahun Keberagaman
- Semangat Nasionalisme Warga Krangkungan Lewat Upacara Penurunan Bendera
- Kementerian Kebudayaan Gelar Pertunjukan Wayang Kulit Rayakan Kemerdekaan Indonesia
- Indonesia: Usia 80-Parameter Konstitusi
- One Piece: Awal Delegitimasi Psikologis dan Sosial?
JUMAT 3 FEBRUARI 2017
JAKARTA—Baru saja beberapa saat yang lalu, Ade Komarudin atau yang akrab dipanggil Akom, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tampak terlihat baru saja keluar meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sekitar pukul 14:00 WIB, Jumat siang (3/2/2017).
Ade Komarudin tak banyak bicara usai diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto), mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direkorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagari).
Sugiharto saat ini sudah ditahan sementara di Rumah Tahanan (Rutan KPK) oleh penyidik KPK bersama tersangka lainnya, yaitu I (Irman) yang tak lain adalah mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Republik Indonesia. Irman belakangan diketahui merupakan mantan atasan Sugiharto.
Dia terkesan banyak menghindar saat ditanya para awak media terkait dengan materi pemeriksaan yang ditanyakan oleh penyidik KPK kepadanya. Lima menit kemudian Ade Komarudin langsung bergegas masuk ke dalam mobil Toyota Kijang Innova warna silver dengan Nomor Polisi (Nopol) B 218 PAK.
Ade menuturkan pemeriksaan berlangsung selama 3 jam, sejak pukul 10:00 WIB hingga pukul 12:00 WIB, kemudian istirahat Salat Jumat dan makan siang hingga pukul 13:00 WIB. Pemeriksaan kembali dilanjutkan hingga pukul 14:00 WIB. Pemeriksaan terkait statusnya sebagai anggota DPR RI 2009-2014. Pada waktu itu kebetulan dia juga sebagai anggota Fraksi Golkar, anggota Komisi XI dan Sekretaris Partai Golkar.
“Pokoknya tadi sudah saya jelaskan panjang lebar dan apa adanya terkait dengan KTP Nasional atau e-KTP kepada pihak penyidik KPK, kalau terkait dengan materi pertanyaannya silakan langsung tanya kepada penyidik KPK saja, namun saya sama sekali tidak tahu menahu terkait aliran dananya,” jelas Ade Komarudin.
Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono
Lihat juga...