Sopir Taksi Argometer Tuntut Taksi Gelap Online Stop Beroperasi

RABU 25 JANUARI 2017
BALIKPAPAN—Ratusan sopir taksi argometer di Kota Balikpapan menuntut kepada Pemerintah Kota dan DPRD untuk menghentikan beroperasinya taksi gelap online dikota minyak ini. Tuntutan mereka disampaikan dengan aksi protes mereka di depan gedung DPRD Balikpapan, Rabu siang (25/1). Aksi protes oleh ratusan sopir taksi berargometer ini dijaga ketat oleh kepolisian dan ruas jalan di Jalan Jenderal Sudirman dipenuhi oleh taksi argometer.
Ratusan sopir taksi argometer aksi di depan gedung DPRD Balikpapan, Rabu Siang, (25/1/2017).
Menurut salah satu anggota Aliansi Angkutan Argometer, Burhanuddin Noor, aksi protes ini bentuk kekecewaan para sopir taksi di mana, sebelumnya telah disepakati pada 9 Desember 2016 keberadaan taksi online di Balikpapan  dihentikan. Kenyataannya  hingga kini masih beroperasi.
“Kami menuntut janji pertemuan sebelumnya, katanya akan ada razia taksi gelap online yang tidak sesuai izin tapi masih beroperasi. Katanya akan ada uji petik tapi belum juga. Karena itu kami menuntut hingga ada keputusan final dari bapak dewan dan pemerintah kota,” jelasnya disela aksinya bersama sopir taksi lainnya, Rabu, (25/1/2017).
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah dan DPRD untuk segera menghentikan keberadaan taksi online yang beroperasi gelap ini. Karena keberadaannya, menyebabkan penurunan pendapatan sopir taksi argometer.
“Banyak sopir taksi argometer yang keluhkan pendapatannya yang turun, setoran kurang. Bahkan mau bawa pulang Indomie dan telur saja susah, untuk kumpulkan setoran saja bisa berhutang,” keluhnya.
Burhanuddin menegaskan apabila tuntutan sopir taksi argometer tidak didengarkan akan kembali aksi dengan membawa sopir angkutan kota lainnya.
Aksi protes yang dilakukan ratusan sopir ini berjalan damai, dan tidak ada bentrok meski kepadatan lalu lintas di kawasan depan gedung DPRD sempat terjadi. 
Komisi III bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Dinas Perhubungan, BPMP2T, POL PP, Kominfo, Polres Balikpapan datang menemui ratusan sopir taksi argometer pukul 11.00 WITA.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi III Andi Arief Agung mengungkapkan sepakat meniadakan taksi ilegal online. “Pastinya hari ini akan mendatangi kantor taksi gelap online itu. Hal itu sudah disepakati hari ini oleh DPRD, Pemkot dan sopir taksi argo,” tegasnya saat menemui sejumlah sopir taksi.
Tak hanya itu, pihaknya juga menjanjikan akan melakukan razia dengan metode uji petik dalam satu minggu ini.
“Para pengusaha taksi argo juga berbenah untuk memperbaiki pelayanannya dan ini jadi pengalaman kota,” tutup Andi Arief.
Jurnalis: Ferry Cahyanti/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Ferry Cahyanti

Lihat juga...