JUMAT, 6 JANUARI 2017
SOLO — Setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Wakil Bupati Klaten, Jawa Tengah, Sri Mulyani sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Klaten, ratusan pejabat di lingkup pemerintahan tersebut mulai dikumpulkan. Tak hanya untuk melanjutkan kembali roda pemerintahan, mereka juga diberikan pengarahan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sri Puryono.
![]() |
Ratusan Pejabat di Klaten saat mendenagrkan Pengarahan dari Sekda Jateng |
“Pasca kejadian kasus OTT KPK terhadap Bupati Klaten, Sri Hartini, saya berharap kondisi di lingkungan Pemkab harus tetap solid. Jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu,” ucap Sekda Jateng, Sri Puryono, Jumat (6/1/2017).
Lebih lanjut Puryono menjelaskan, Wakil Bupati yang telah ditunjuk sebagai Plt Bupati harus secepatnya mengejar ketertinggalan agenda pemerintahan daerah. Oleh karena itu, ia meminta untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Klaten tidak pergi keluar kota pada beberapa hari ke depan.
“Kenapa tidak diperbolehkan pergi, karena secepatnya akan dilakukan pengukuhan dan pelantikan Organisasi Perangkat Daerah,” jelas dia.
Diakui Puryono, adanya kasus yang melibatkan Bupati Sri Hartini menjadikan pemerintahan Klaten terganggu dan tertinggal dengan daerah lain. Pihaknya mewakili Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menekankan kepada Plt Bupati agar secepatnya melakukan pengukuhan dan pelantikan Organisasi Perangkat Daerah, (OPD).
“Harapanya tidak sampai pekan nanti OPD sudah dikukuhkan,” imbuhnya.
Adanya SK Plt Bupati itu, Sekda Jateng berharap tidak ada keraguan lagi bagi ANS untuk membantu Bupati Klaten dalam melaksanakan dan melanjutkan program kerja pemerintah daerah. Adanya kasus OTT KPK terhadap Bupati Sri Hartini pada 30 Desember lalu menjadi keprihatinan berbagai pihak.