![]() |
Febri Diansyah, Juru Bicara KPK di Gedung KPK Jakarta. |
Tren
- Indonesia, Civilizational Bridge
- Demonstrasi, Pulang Cepat dan Percepatan IKN
- 1.039 Mahwsiswa FITK UIN Sunan Kalijaga ikuti PBAK
- Kekuatan NU dan Kebutuhan Transformasi
- Presiden Prabowo dan Paradoks Patronase
- Perayaan Maulid Nabi dan Social Engineering
- Ketika Budi Arie Mencuri Angle Politik Jokowi dan Prabowo Menuju 2029
- Maulid Nabi dan Antibodi Peradaban
- Indonesia Berhasil Dekolonialisasi
- Belasan Triliun Danais, Mengapa Rakyat Sulit Mengakses?
SELASA 17 JANUARI 2017
JAKARTA—Saat ini penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap 17 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Madiun, Jawa Timur. Pemeriksaan dilaksanakan hari ini di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Jalan Sumatera Kota Madiun. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bambang Irianto, yang tak lain adalah Walikota Madiun non aktif.
Bambang Irianto sebelumnya diberitakan telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh penyidik KPK di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Bambang Irianto menjalani masa penahanan sementara sambil menunggu berkas perkaranya lengkap (P21). Kasus perkara Bambang Irianto tersebut selanjutnya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Bambang Irianto sebelumnya diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait dengan proyek pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) pada saat dirinya menjabat sebagai Walikota Madiun, Jawa Timur sejak tahun 2009 hingga tahun 2014. Bambang Irianto sebenarnya terpilih kembali menjadi Walikota Madiun, Jawa Timur, selama dua periode, yaitu dengan masa jabatan mulai 2014 hingga 2019.
Namun impian dan harapan Bambang Irianto untuk menjabarkan Walikota Madiun selama dua periode sirna sudah bersamaan dengan penangkapan dirinya oleh penyidik KPK di rumah kediamannya di Jalan Jawa, Kota Madiun, Jawa Timur beberapa waktu yang lalu. Tak lama setelah ditangkap KPK, Bambang Irianto langsung dibawa KPK ke Jakarta terkait dengan kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Siang ini penyidik KPK sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap 17 orang pejabat di lingkungan Pemda Kota Madiun, Jawa Timur, pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Mapolres Kota Madiun, mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BI (Bambang Irianto) yaitu Walikota Madiun non aktif, namun saya belum tahu detilnya siapa-siapa saja yang saat ini sedang diperiksa oleh penyidik KPK tersebut,” kata Febri Diansyah, Juru Bicara KPK kepada wartawan di Jakarta, Selasa sore (17/1/2017).
Hingga saat ini penyidik KPK untuk sementara baru menetapkan satu orang tersangka, yaitu Bambang Irianto dalam kasus perkara dugaan tipikor proyek pembangunan PBM. Namun ke depannya tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya yang menyusul. Hingga saat ini pihak penyidik KPK masih terus mendalami kasus perkara dugaan tipikor proyek pembangunan PBM yang diduga telah merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono
Selanjutnya
Lihat juga...