Pejabat DPRD Kabupaten Kebumen Penuhi Panggilan KPK

SELASA 17 JANUARI 2017
JAKARTA—Beberapa pejabat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, kembali dipanggil dan diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus perkara dugaan suap proyek pengadaan alat-alat peraga sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Selasa pagi (17/1/2017).
Ruangan penerima tamu yang berkunjung ke Gedung KPK Jakarta.
Dua orang pejabat DPRD Kabupaten Kebumen yang dipanggil KPK tersebut masing-masing adalah Ketua DPRD Kabupaten Kebumen yaitu Cipto Waluyo dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kebumen yaitu Agung Prabowo. Keduanya diperiksa penyidik KPK terkait dengan kasus perkara suap  dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kebumen Tahun 2016.
Berdasarkan Pantauan Cendana News langsung dari Gedung KPK, Jalan Hajjah Rangkayo Rasuna Said, Jakarta Selatan, kedua pejabat DPRD Kabupaten Kebumen tersebut tiba di Gedung KPK Jakarta pada sekitar pukul 10:00 WIB. Keduanya langsung bergegas masuk ke dalam Gedung KPK tanpa berkomentar sedikitpun kepada para awak media yang menunggu kedatangannya sejak pagi.
Selain memanggil Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kebumen, KPK juga memanggil satu orang saksi terkait lainnya yaitu Hayub Muhammad Lutfi yang tak lain adalah Komisaris PT. Karya Adi Utama. Ketiga orang tersebut rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adi Pandoyo, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
“Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kebumen dan seorang pengusaha dipanggil dan diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka AP (Adi Pandoyo), mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, tersangka SGW (Sigit Widodo) dan tersangka lainnya yaitu BSA (Basikun),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah  kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa pagi (17/1/2017).
KPK hingga saat ini sedikitnya telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam kasus perkara suap terkait dengan proses lelang tender proyek di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Diantaranya adalah Hartoyo yaitu Direktur PT. OSMA Group, Sigit Widodo dan Yuddy Tri Hartanto. Selain itu dalam perkembangannya, penyidik KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka lainnya, masing-masing adalah Adi Pandoyo dan Basikun.
Sebelumnya diberitakan bahwa penyidik KPK berhasil menangkap beberapa orang dan mengamankan barang bukti uang suap senilai 70 juta rupiah saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di beberapa lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Uang senilai 70 juta rupiah tersebut diduga sebagai suap terkait dengan lelang tender proyek pengadaan alat peraga sekolah di Dinas Penddikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen senilai 4,8 miliar rupiah.
Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono
Lihat juga...