Ini 10 Program Terkini Satlantas Polres Ponorogo

KAMIS, 5 JANUARI 2017

PONOROGO — Guna mendekatkan diri kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Ponorogo melakukan 10 program. Diharapkan program ini nantinya bisa menjadi wadah pertemuan dari hulu ke hilir, terkait menciptakan situasi dan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Kasatlantas Polres Ponorogo, Imam Mustolih.

Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Imam Mustolih menjelaskan, 10 program yakni Program SIAGA (Sambang dan Interaksi dengan Warga), Program POROS (Patroli Reog Srikandi), Program Blue Light Patrol, Progran SOS (Save Our Student), Program Polisi Sahabat Anak, Program Polisi Menyapa, Program SATE TUKRI (Sinema Terapi untuk Keselamatan Diri), Program Layar Tancep (Layanan Masyarakat Terpadu dan Cepat), Program Door to door Investigation dan Program TLET (Traffic Law Enfocement Therapy).

“Program ini sudah berjalan sejak bulan Agustus 2016 lalu, dan lumayan diminati masyarakat, sambutannya luar biasa bagus setiap kali ada acara dari program tersebut,” jelasnya kepada Cendana News di lokasi, Kamis (5/1/2017).

Karena menurutnya, keselamatan saat berkendara bukan lagi menjadi kewajiban melainkan menjadi kebutuhan bagi setiap pengguna jalan raya. Hal ini penting mengingat untuk mengurangi jumlah kecelakaan di jalan raya.

“Kami juga baru saja selesai menggelar Program TLET di Jalan Diponegoro Ponorogo bersinergi dengan tokoh agama sekaligus tokoh masyarakat,” ujarnya.

Di dalam program tersebut juga diterangkan bagaimana menjaga keamanan dan keselamatan diri sendiri juga saling menghargai dan menghormati sesama pengguna jalan lainnya, wajib memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan membawa kelengkapan surat kendaraan serta etika berkendara yang baik.

“Terutama larangan penggunaan telepon genggam saat berkendara karena dapat memecah konsentrasi dan mengakibatkan kecelakaan,” imbuhnya.

Selama kegiatan juga dilakukan tilang dengan hasil 35 tilangan dan paling banyak pelanggar surat-surat kendaraan mulai dari tidak membawa SIM dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). “Kami berharap ke depan, masyarakat bisa lebih tertib dan taat terutama saat berkendara, karena keselamatan bukan hanya kewajiban tapi juga kebutuhan,” pungkasnya.

Jurnalis: Charolin Pebrianti / Editor: Satmoko / Foto: Charolin Pebrianti

Lihat juga...