Polres Lampung Selatan Tetap Jalankan Program Bhayangkara Bermalam

KAMIS, 5 JANUARI 2017

LAMPUNG — Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian Saputra menegaskan, program polisi bermalam di tengah masyarakat yang dikenal dengan Bhayangkara bermalam masih akan dijalankan di wilayah hukum Polres Lampung Selatan pada tahun 2017 ini. Program tersebut akan dilakukan di 16 wilayah polsek polsek yang ada di Lamsel dengan mewajibkan setiap Kasat hingga Kapolsek untuk melakukan kegiatan bermalam dan juga ikut memberikan penyuluhan kepada masyarakat dalam keamanan dan ketertiban masyarakat (Kambtimbas).
Dialog masyarakat dengan kepolisian
Disebutkan, keberadaan polisi bisa menjadi sebuah kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan pendekatan untuk  menciptakan kondisi Kamtibmas di masyarakat.
“Kita akan jalankan lagi pada tahun ini terlebih untuk mendekatkan kepolisian dengan masyarakat dan meningkatkan peran polisi dalam kehidupan bermasyarakat,”terang Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian Saputra saat melakukan pertemuan dengan sejumlah wartawan di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (5/1/2017).
Kegiatan bhayangkara bermalam menjadi sebuah kegiatan positif yang akan dilakukan di setiap desa dan dilakukan secara berkala dengan melihat kondisi dan situasi keamanan di masyarakat. Sebab selama ini masyarakat masih mengeluhkan kondisi Kamtibmas, diantaranya kasus pencurian serta gangguan keamanan lain.
Kapolres Lamsel AKBP Adi Ferdian Saputra
Ditambahkan, pihak Polres Lampung Selatan akan terus melakukan koordinasi dengan masyarakat dalam hal kejadian-kejadian yang menjadi penanganan segera dengan menggunakan sarana informasi tekhnologi (IT). AKBP Adi Ferdian Saputra yang didampingi Wakapolres Lampung Selatan Kompol I Ketut Suryana,Kabagops Polres Lamsel Kompol Reza mengaku telah menguji coba aplikasi yang bisa digunakan masyarakat.
“Kita telah melakukan upaya untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat melalui aplikasi berbasis tekhnologi dan bisa diakses masyarakat,”ungkap Adi Ferdian Saputra.
Polwan mencoba aplikasi pelaporan masyarakat berbasis aplikasi di android Polres Lamsel
Ia mengaku aplikasi berbasis android yang diluncurkan oleh Polres Lampung Selatan Sistem Alarm Gangguan Keamanan yang bisa digunakan untuk melancarkan sistem komunikasi bagi masyarakat yang saat ini masih dalam pengembangan sehingga bisa diakses masyarakat. Ke depan aplikasi tersebut akan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pertanyaan, keluhan terkait kondisi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui aplikasi tanpa harus mendatangi kantor polisi.

Jurnalis : Henk Widi / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : Henk Widi

Lihat juga...