SELASA 17 JANUARI 2017
JAKARTA—Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab hari ini, Selasa (17/1/2017) mendatangi Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menyampaikan laporan aduan yang telah disampaikam ke Mabes Polri pada Senin (16/1/2017) kemarin.
![]() |
| Habib Rizieq dalam jumpa pers di DPR. |
Habib, membeberkan, ada banyak laporan yang disampaikan ke Mabes Polri. Salah satunya mengenai Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan atas dugaan karena telah melakukan keberpihakan dengan membiarkan massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) melakukan pengeroyokan terhadap massa FPI.
“Jadi, tujuan kedatangan kami ke komisi III dalam rangka mengadukan apa yang kami lapor kemarin ke Mabes Polri. Hal ini karena Komisi III merupakan mitra di bidang keamanan,” imbuhnya.
Selain itu, Habib menyatakan Polri khususnya Polda Jabar tidak lagi melakukan pembiaran terhadap indikasi adanya ormas yang anarkistis. Hal Ini berkaitan dengan dugaan ormas GMBI yang melakukan pelanggaran hukum dan diduga dibiarkan oleh polisi.
Untuk itu, FPI menduga adanya kasus-kasus yang penanganannya oleh aparat penegak hukum ‘tebang pilih’, berbeda dengan aduan terhadap pihak di luar FPI. Sebab, terkesan ada pembiaran terhadap GMBI yang melakukan kekerasan kepada anggota FPI.
“Komisi III dalam hal ini segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak terjadi hal hal yang tak diinginkan. Kami minta Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan dievaluasi atau dicopot dari jabatannya,” tutur Rizieq.
Jurnalis: Adista Pattisahusiwa/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Adista Pattisahusiwa