![]() |
| Hingga pukul 16:10 WIB, belum ada tanda-tanda jumpa pers OTT KPK akan segera dimulai di Gedung KPK. |
Tren
- Sebuah Gazebo di Kebun Waluh
- “Ibu dan Anak” Pelukan Diam yang Menjaga Kehidupan
- Semiotika Politik Budaya Pergajahan atas Langkah Catur Jokowi dan Gajah Merah di Lampung: Antara Ganesha, Airavata, dan Mitos Politik Kontemporer
- Parade Puisi Muharram “Syair & Syiar” Sukses Digelar: Dari Refleksi Kota hingga Curhatan Santri Gen Z
- Padepokan Garuda Yaksa di Puncak Gunung Pancar: Ruang Spiritual Prabowo Subianto sebagai Satu-satunya Presiden yang Berumah dalam Sunyi Puncak Gunung
- Parade Puisi Muharram “Syair & Syiar”, Hadirkan Sastra, Spiritualitas, dan Santunan bagi Santri Yatim Duafa
- Hajatan Ketua Bawaslu Kulon Progo, Hadiahkan Suvenir “Maklumat Cinta”
- Tambang Ilegal Kembali Marak di Sangihe: Kenapa Belum Ada Tindakan Hukum?
- 315 Siswa SD Muhammadiyah Semoya Ikuti Wisuda Tahfidz dan Tilawati
- Sketsa Fortuner Tiyo Ardianto dan Belitan Kasus Hukum Hinaan terhadap Presiden di Tengah Dugaan Politisasi Gerakan Mahasiswa
KAMIS 26 JANUARI 2017
JAKARTA—Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk sementara berhasil menangkap dan mengamankan sekitar 11 orang pada saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sejumlah wilayah di Jakarta, Kamis pagi (26/1/2017). Salah satu pejabat yang ikut terjaring dalam OTT tersebut adalah (PA) Patrialis Akbar, yang belakangan diketahui menjabat sebagai Hakim Agung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Demikian penjelasan resmi yang disampaikan secara langsung oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan pada saat dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK Jakarta. Basaria Pandjairan membenarkan terkait dengan khabar penangkapan puluhan orang dalam OTT yang digelar petugas KPK di Jakarta, salah satunya adalah PA (Patrialis Akbar).
Basaria Pandjaitan juga menjelaskan bahwa PA (Patrialis Akbar) dan beberapa orang lainnya diduga telah menerima sejumlah suap. Saat ini kesebelas orang tersebut masih diperiksa secara intensif oleh petugas KPK. KPK tak lama lagi rencananya akan segera menggelar acara jumpa pers dengan para awak media terkait dengan OTT KPK di beberapa lokasi di Jakarta.
Pihak KPK menduga bahwa PA selama ini telah menerima sejumlah uang berkaitan dengan uji materi Undang-Undang (UU) yang masih dalam proses penyempurnaan (belum terang benar). PA diduga selama ini telah dengan sengaja memperdagangkan atau memperjual-belikan berbagai uji materi terkait Undang-Undang (UU) di Mahkamah Kontitusi (MK).
“Sementara hingga saat ini ada 11 orang yang berhasil ditangkap dan diamankan petugas KPK dalam OTT yang dilaksanakan pagi tadi di beberapa lokasi di Jakarta, salah satunya adalah PA (Patrialis Akbar) yang tak lain adalah seorang Hakim Agung di Mahkamah Kontitusi (MK), saat ini petugas KPK masih mendalami kasus dugaan penerimaan suap tersebut,” tutur Basaria saat dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK Jakarta, Kamis sore (26/1/2017).
Menurut Basaria petugas KPK menduga bahwa mereka yang terjaring dalam OTT KPK tersebut diduga kuat atau terindikasi telah memberikan hadiah atau janji yang berkaitan dengan pengujian materi Undang-Undang (UU) yang sebelumnya telah diajukan oleh pihak-pihak tertentu kepada Mahkamah Konstitusi (MK. “Sedangkan sebagian dari mereka yang terjaring OTT KPK diduga sebagai pihak penerima suap,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.
Berdasarkan pantuan Cendana News langsung dari Gedung KPK Jakarta, Jalan Hajjah Rangkayo Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, hingga pukul 16:10 WIB, Kamis sore (26/1/2017) belum ada tanda-tanda jumpa pers resmi dari Pimpinan KPK terkait dengan perkembangan hasil OTT KPK. Puluhan wartawan cetak dan elektronik tampak terlihat masih sabar menunggu kapan jumpa pers tersebut akan segera dimulai.
Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono
Lihat juga...