JUMAT 9 DESEMBER 2016
MATARAM—Tenaga Kerja Wanita (TKW) selama ini seringkali rentan menjadi korban tindak kekerasan saat bekerja di luar negeri, khususnya TKW yang bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT), karena itulah Pemerintah Provinsi setuju kalau moratorium pengiriman TKW terus dilanjutkan.
![]() |
|
Sejumlah perempuan mantan TKW PRT NTB saat melakukan diskusi tentang tata cara menjadi TKW yang aman di kantor Solidaritas Perempuan Mataram.
|
“Perempuan paling rawan menjadi korban tindak kekerasan dan korban tindak perdagangan manusia, karena itulah, saya setuju moratorium terus dilanjutkan” kata Gubernur NTB, Zainul Majdi saat menerima kunjungan kerja Komisi sembilan DPR RI di Mataram, Jum’at (9/12/2016).
Menurut gubernur tidak saja kekerasan fisik, tenaga kerja perempuan juga kerap mendapatkan kekerasan secara fisikis termasuk tindak diberikan gaji oleh majikan.Tapi khusus untuk TKW yang memang hendak bekerja dan ditempatkan di sektor formal, dengan kontrak dan gaji jelas, Pemprov NTB tentu sangat mendukung siap mensupot SDM yang dimiliki NTB untuk dikirim dan dipekerjakan pada tempat yang layak
“Mendapatkan pekerjaan dan penghasilan layak, tentu menjadi dambaan dan impiansetiap masyarakat, tapi keselamatan tentu menjadi hal utama, supaya berangkat dengan senyuman, pulang juga dengan senyuman.”
Di tengah keterbatasan dan kekurangan dimiliki, Pemda NTB terus berupaya membenahi dan memperbaiki tataklola dan layanan TKI di NTB menjadi lebih baik, salah satunya dengan membangun Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) di setiap Kabupaten/ Kota.
Jurnalis: Turmuzi/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Turmuzi