Peringati Hari Anti Korupsi, Belasan Warga Ponorogo Lakukan Demo

JUMAT 9 DESEMBER 2016

PONOROGO – Peringatan Hari Anti Korupsi pada 9 Desember, diperingati berbeda oleh warga Ponorogo dengan melakukan demo di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Jumat (9/12/2016). Belasan warga ini menuntut beberapa kasus yang ditangani Kejari tidak berbuah baik.
Demo warga anti Korupsi_Charolin.
Ada empat kasus korupsi yang termasuk kedalam catatan buruk Kejari Ponorogo, yakni pertama kasus Korupsi Pengadaan bibit tanaman hutan Dinas Pertanian, tahun 2013 dengan nilai proyek sekitar Rp1,8 Milyar rupiah. Kejaksaan Negeri Ponorogo melakukan penyidikan mulai bulan
Juli 2014. Kemudian menetapkan tiga tersangka, yaitu Kepala Dinas Pertanian Harmanto, Bambang PPK dan Joko sebagai rekanan (swasta). Pada Maret 2016 setelah lebih dari 2 tahun, dilakukan penyidikan dan penetapan tersangka, Kejari Ponorogo, mengeluarkan SP-3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) atas kasus ini.
Kedua, kasus Humas dan Protokoler juga terindikasi penyimpangan. Pada Maret 2015, Kejaksaan Negeri Ponorogo telah menetapkan Didik Setiawan, Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Ponorogo dan Marem, Kasubag Humas sebagai tersangka. Dasar surat penyidikan Sdr Didik, No Prin 02/0524/fd/03/2015 dan Dasar Surat penyidikan Marem.No Prin 01/0524/fd/03/2015, keduanya tertanggal 11 Maret 2015. Tapi pada Juli 2016, Kejari Ponorogo mengumumkan SP3 untuk kasus ini.
Ketiga, pada 26 Agustus 2016 Safrudin SH, Jaksa yang ditunjuk sebagai Jaksa Penuntut Umum dalam kasus korupsi Rumah Sakit Hardjono Ponorogo, melakukan pelanggaran prosedur dalam menghadirkan terdakwa Priyo Langgeng untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Terdakwa tidak diantar menggunakan mobil kejaksaan, tapi menggunakan kereta api eksekutif. Terdakwa tidak mengenakan pakaian tahananan kejaksaan, juga tidak dikawal polisi. Terdakwa di vonis bebas oleh Majelis Hakim Tipikor. Kejaksaan Ponorogo kalah oleh koruptor.
Dan keempat dalam penanganan kasus korupsi DAK (Dana Alokasi Khusus) Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo, 2 tahun dinyatakan tersangka, Mantan Wakil Bupati Ponorogo, Yuni Widyaningsih tidak ditahan.
Koordinator aksi, Muh. Yani menjelaskan dirinya bersama warga Ponorogo lainnya merasa kecewa dengan kinerja Kejari Ponorogo dalam menangani kasus korupsi.
“Kejaksaan Ponorogo kalah oleh koruptor,” ujarnya di tengah-tengah aksi.
Belasan warga yang tergabung kedalam Kelompok Peduli Penegakan Hukum Kabupaten Ponorogo ini secara terang-terangan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke bumi reyog untuk menuntaskan kasus korupsi.
“Korupsi harus diberangus di bumi reyog, kasihan masyarakat kalau begini,” pungkasnya.

Jurnalis: Charolin Pebrianti/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Charolin Pebrianti
Lihat juga...