Organisasi di Sulut Dukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Disahkan

SELASA, 20 DESEMBER 2016
 
MANADO — Sejumlah komunitas lintas organisasi di Sulawesi Utara (Sulut) mendesak pihak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual. Desakan itu dilatarbelakangi kondisi Sulut yang disebut tengah darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sejumlah aktivis lintas organisasi di Sulut membicarakan berbagai persoalan hangat di tanah air, di antaranya mendukung segera disahkannya  RUU Penghapusan Kekerasan Seksual terhadap perempuan dan anak oleh DPR RI.

Dalam sebuah diskusi yang digagas Persekutuan Perempuan Berpendidikan Teologi di Indonesia (Peruati) di Manado, fakta kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Bumi Nyiur Melambai sepanjang tahun 2016 mencapai 261 kasus. Angka itu sebagaimana diutarakan Nur Hasanah dan Abbast dari LSM Swara Parangpuan (Swapar).

“Data kami ambil dari pemberitaan 3 media cetak di Sulut. Artinya, angka ini bukan data terakhir, masih lebih banyak lagi kasus yang belum terpublikasi atau bahkan tidak terungkap,” kata Nur Hasanah dalam temu bertajuk Diskusi Mencari Solusi Bersama Kekerasan Seksual di Sulawesi Utara pada Cendana News, Selasa (20/12/2016).

Sementara itu, aktivis perempuan di Sulut, Jull Takaliung, yang sudah lama mengadvokasi korban kekerasan menyesalkan sistem penegakan hukum di Sulut sering membuat beberapa kasus mentok tanpa penyelesaian.

“Saya berharap, peran aparat untuk mau menuntaskan berbagai kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Takaliung.

Di tempat yang sama, budayawan Minahasa, Denny Pinontoan, mengkhawatirkan, ada peran agama dalam ruang-ruang kekerasan yang menimpa kaum Lesbian, Gay, Biseksual, Trangender (LGBT) yang ikut masuk dalam topik diskursus tersebut.

“Akibatnya, bukan hanya kekerasan fisik, mereka juga dirugikan secara psikologis,” tutur akademisi Fakultas Teologi UKIT ini.

Lebih lanjut dikatakan Ketua DPW Ahlulbait Indonesia, Sulawesi Utara, Asri Rasjid, mengingatkan semua elemen masyarakat untuk tetap sadar kerukunan.

“Bicara kekerasan, jangan sampai di daerah kita terjadi masalah seperti di Sampang Madura yang mendiskriminasi Jamaah Syiah,” katanya.

Sedangkan Ketua BPN Peruati, Pdt Ruth Wangkai, dan jurnalis Rikson Karundeng menegaskan, peran media dalam mendorong penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kita butuh diskusi dengan sumber daya ruang redaksi media-media di Sulut untuk menciptakan pemahaman bersama tentang betapa pentingnya upaya mengikis kasus kekerasan ini,” tandas Ruth.

Jurnalis: Ishak Kusrant / Editor: Satmoko / Foto: Ishak Kusrant

Lihat juga...