OLEH THOWAF ZUHARON
RABU, 7 DESEMBER 2016
CATATAN KHUSUS—Berbagai elemen masyarakat yang merasa tersinggung dengan penistaan Ahok atas Al-Maidah 51, sangat menginginkan aparat penegak hukum segera mencokok Ahok. Minimal, Ahok segera ditahan. Karena, beberapa waktu lalu, Ahok malah melempar tuduhan, Aksi Bela Islam adalah massa bayaran yang dihargai Rp 500.000. Inilah alasan kuat masyarakat untuk mengadakan Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016.
![]() |
| Thowaf Zuharon |
Harapan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, agar Ahok segera dicokok, masih terkatung-katung. Sehingga, bisa dibayangkan, teriakan dan doa dari masyarakat yang membanjiri aksi 2 Desember 2016 nanti, tak bisa luput dari kalimat “Tangkap Ahok” dan “Cokok Ahok”.
Celakanya, gelombang harapan “Cokok Ahok” ini, ternyata justru ditekan dan dihalang-halangi oleh para aparat keamanan dan penegak hukum di berbagai daerah. Tidak boleh ada satu perusahaan Bus pun boleh menerima order dari masyarakat yang ingin ke Jakarta untuk ikut Aksi Bela Islam III di Monas.
Aparat Melarang PO Bus ke Aksi Bela Islam : Tak Ada Bus, Jalan Kaki pun Jadi
Yang menarik, represi aparat keamanan terhadap peserta Aksi Bela Islam III dari berbagai daerah, malah membuat mereka semakin semangat dan tak kenal menyerah. Pelarangan penggunaan bus dalam aksi Bela Islam Jilid III rupanya tak menyurutkan warga buat datang ke Ibu Kota. Semua mata di Indonesia, malah dibikin merinding dengan 10 ribu umat Islam Ciamis dan Tasik yang berjalan kaki dari Ciamis menuju Jakarta. Tak ada bus, kaki pun jadi.
Semangat mereka untuk ke Jakarta malah semakin bergelora. Karena posisi hukumnya sudah jelas, Ahok Tersangka. Berbagai kasus serupa yang terjadi sebelumnya, semua ditahan. Arswendo, Permadi, HB Jassin, dan beberapa kasus lain, semua ditangkap. Tapi, Ahok tidak dicokok. Inilah yang membuat masyarakat marah, jengkel, dan menghamburkan protes ke jantung kekuasaan. Mereka merasa mencium batu ketidakadilan pada kasus Ahok.
Merindukan Keadilan dengan Memori dan Melankoli
Bagi saya, jawaban dari kebuntuan atas tuntutan masyarakat atas kasus Ahok ini, bisa disikapi dengan beberapa cara. Perlawanan bisa dilakukan dengan cara demonstrasi. Tapi, bagi yang tak sanggup demonstrasi, perlawanan bisa juga dilakukan dengan memori dan melankoli.
Pada ranah demonstrasi, sudah terlalu jamak dijalani. Semua aktivis penggerak masyarakat sangat jago dalam membesut demonstrasi. Tapi, pada ranah memori dan melankoli, mungkin masih jarang dibahas. Bagi saya, perlawanan bisa dilakukan dengan menyampaikan ingatan dan kerinduan.
Jika berkenan, kepada anda yang ingin memecah kebuntuan penuntasan kasus Ahok, tapi tidak berkenan untuk turun ke jalan, marilah kita merayakan kerinduan dan ingatan melalui tulisan. Marilah bersama-sama menyatakan kerinduan kepada pimpinan dan aparat kekuasaan. Marilah kita memanjatkan kerinduan di dalam doa-doa.
Merindukan Presiden Indonesia seperti Ratu Shima
Yang pertama, marilah kita merayakan kerinduan munculnya pemimpin di Indonesia saat ini, seperti ketegasan Ratu Shima. Seorang ratu Kalingga yang tegas dalam penegakan hukum, tanpa pandang bulu. Seorang ratu penegak keadilan di tanah Jawa, karena suaminya, Raja Kartikeyasingha, wafat pada tahun 674 Masehi.
Saat Ratu Shima memimpin Kalingga, raja-raja dari kerajaan lain segan, hormat, dan kagum. Selain jujur dan adil, Ratu Sima juga dikenal sebagai pemimpin yang tegas. Ia berani menjatuhkan hukuman potong tangan bagi siapapun yang mencuri, tanpa pandang bulu.
Ketika anak tertua dari Ratu Shima tak sengaja kakinya menyenggol pundi-pundi berisi emas dari kerajaan Cina yang ditaruh di berbagai sudut jalan, Ratu Sima tidak memberi ampun kepada anaknya. Ia segera menjatuhkan hukuman kepada anaknya sendiri. Sang Putra Mahkota pun akhirnya dihukum potong jari dari kaki yang telah menyenggol pundi-pundi tersebut. Ketegasan Ratu Shima ini melegenda. Semua raja mempercayai kebenaran mengenai keadilan dan ketegasan Ratu Sima.
Marilah kita terus mendengungkan kerinduan di berbagai doa dan nyanyian kita, agar Indonesia dipimpin oleh Presiden yang setegas Ratu Shima. Sebuah kepemimpinan yang tidak pernah tebang pilih dalam pelaksanaan hukum. Anak, kerabat, handai taulan, kalau melanggar norma, harus segera dipidana.
Merindukan Polisi Indonesia seperti Royadin
Yang kedua, marilah kita merayakan kerinduan munculnya para aparat penegak hukum yang tegas dan tidak tebang pilih. Marilah kita merindukan, munculnya polisi seperti Royadin. Kisah legenda dunia kepolisian yang cukup menggetarkan.
Kisah Royadin adalah kisah seorang Brigadir Polisi di wilayah Batang, Jawa Tengah, pertengahan tahun 1960, saat Partai Komunis Indonesia masih dominan. Saat itu, Royadin bertugas di pos sekitar pertigaan depan Stasiun Poncol Semarang.
Saat bertugas, Royadin melihat ada mobil melanggar jalan searah. Ia langsung mencegat mobil itu. Tapi, setelah mobil itu berhenti, Royadin langsung tersentak. Ternyata, pengemudinya adalah Sultan HB IX! Royadin kaget, saat mobil dihentikan, Sultan berhenti. Bahkan, mau memberi surat kelengkapan yang diminta.
Kepada Royadin yang bertugas, Sultan mengakui kesalahan dan rela ditilang aparat pangkat rendah. Akhirnya, Royadin mengulurkan Rebuwes atau SIM ke tangan Sultan IX. Dalam peristiwa itu, bukannya marah, Sultan HB IX menerima rebuwes itu dan melanjutkan perjalanan.
Hari berikutnya, Royadin didamprat komandannya. Tapi, polisi Royadin yang teguh itu bersikukuh hanya menjalankan peraturan. Tak lama berselang, Sultan HB IX malah berkirim surat, minta Royadin dipindah tugaskan ke Yogya agar dekat dengan Sultan. Justru, Sultan meminta supaya Royadin dinaikan pangkatnya karena sangat berintegritas! Sultan butuh polisi jujur, berani, komit, dan tegas seperti Royadin.
Saat mendapat tawaran Sultan, Royadin menolak, lantaran tak bisa meninggalkan kampung halaman. Karier Royadin, terakhir menjabat sebagai Kapolsek Warungasem, Batang, hingga pensiun. Keluarga dan warga mengenangnya sebagai sosok yang bersahaja dan sederhana.
Merindukan Sosok KAPOLRI seperti Jenderal Hoegeng
Yang ketiga, marilah kita merindukan sosok Kapolri seperti Jenderal Hoegeng yang sangat tegas, jujur, sederhana, dan tidak tebang pilih. Saat pertama kali datang ke Medan, menjabat Kepala Reskrim Sumatera Utara pada 1955 (setingkat Kabareskrim Polda), Hoegeng dan keluarga tidak mau masuk rumah dinas.
Hoegeng dan keluarga malah pindah ke hotel dan baru bersedia kembali ke rumah dinas yang disediakan oleh negara, jika perabotan dari rumah itu sudah dihilangkan. Konon, perabotan rumah dinas tersebut diisi oleh jaringan pengusaha alias cukong yang tinggal di Medan. Mereka para cukong ini terkenal licin, licik, dan bisa memperdayai Polisi dan keluarganya.
Ketika permintaannya tidak digubris, seorang Hoegeng dengan berani mengeluarkan sendiri barang-barang itu dan menaruhnya di pinggir jalan. Keesokan harinya, aksi Hoegeng ini membuat gempar seisi kota Medan. Karena, baru Hoegeng yang berani melawan aksi para pengusaha itu sejak Kantor Polisi berdiri di Medan.
Selama berkarier sebagai Polisi, Hoegeng sangat marah dengan sogokan. Ketika ada perusahaan motor mengirimkan dua buah motor ke garasinya, Hoegeng langsung memerintahkan ajudan untuk mengembalikan motor itu ke pengirimnya. Alangkah aman dan nyaman negeri Indonesia ini, ketika seluruh KAPOLRI-nya bermental seperti Jenderal Hoegeng.
Merindukan Sosok Jaksa seperti Baharuddin Lopa
Yang keempat, marilah bersama-sama kita melantunkan kerinduan, munculnya Jaksa Agung seperti Baharuddin Lopa. Seorang jaksa pendekar hukum yang berani, cerdas, dan tanpa pandang bulu. Lopa berani berjuang sendiri di tengah ancaman para bandit Negara.
Ketika menjabat Kajati Sulsel tahun 1980-an, Lopa tidak segan-segan menyeret Tony Gozal alias Go Tiong Kien ke pengadilan dengan tuduhan memanipulasi dana reboisasi Rp 2 milyar. Padahal, Tony Gozal dikenal kebal hokum, karena kedekatannya dengan petinggi elit negeri ini.
Dengan tanpa mengenal takut, Lopa menyidik keterlibatan Arifin Panigoro, Akbar Tandjung, dan Nurdin Halid dalam kasus korupsi. Pribadinya yang sederhana mewakili kerinduan banyak orang akan kehadiran pejabat bersih yang makin langka di negeri ini. Tanpa takut dengan ancaman pembunuhan, Jaksa Agung Baharudin Lopa terus melakukan penegakan hukum tanpa tebang pilih. Alangkah aman dan tenteram negeri ini, ketika semua jaksa bermental seperti Baharuddin Lopa.
Merindukan Sosok Hakim seperti Artidjo Alkostar
Yang kelima, marilah kita merindukan sosok hakim di seluruh Indonesia seperti Artidjo Alkostar yang berani membanduli Angelina Sondakh dengan hukuman lebih berat di tingkat kasasi. Angelina yang sebelumnya hanya divonis 4 tahun 6 bulan di tingkat Pengadilan Negeri Tipikor, malah dilipatgandakan oleh Artidjo, MS Lumme, dan Mohammad Askin, menjadi 12 tahun.
Sebelumnya, trio Hakim Agung (Artidjo Alkostar, MS Lumme, dan Mohammad Askin) ini juga memperberat hukuman bagi Tommy Hindratno, pegawai pajak pada Kantor Pajak Sidoarjo, dari 3 tahun 6 bulan menjadi 10 tahun. Trio Hakim Agung ini juga memperberat hukuman Zen Umar, Direktur PT Terang Kita atau PT Tranka Kabel, dari 5 tahun menjadi 15 tahun. Vonis hukuman naik 3 kali lipat lebih tinggi dari hukuman semula adalah rekor saat ini.
Sebelum menjadi hakim agung, Artidjo mengajar di kampus almamaternya. Mantan aktivis HMI yang sangat sederhana ini biasa pulang ke Yogyakarta Jumat sore. Ketika dijemput keponakannya di bandara, Artijo dibonceng dengan menggunakan motor.
Saat awal menjadi Hakim Agung, Artidjo bahkan sering naik bajaj atau taksi untuk menuju Gedung Mahkamah Agung. Karena di awal karirnya, hakim agung belum mendapatkan kendaraan dinas. Bahkan, karena belum mendapat fasilitas rumah dinas dari MA, Artidjo mengontrak sebuah rumah di perkampungan di Kramat Kwitang, Jakarta Pusat, di belakang deretan bengkel las.
Itulah lima deretan kerinduan yang bisa terus kita lantunkan dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Entah bisa terwujud secara terus menerus atau tidak. Yang penting, kita terus memanjangkan kerinduan atas sosok pemimpin dan aparat penegak hukum yang jujur, serta tidak tebang pilih.
Ketika Pemimpin, Polisi, Jaksa, dan Hakim kita seperti lima sosok yang kita rindukan di atas, maka, kegelisahan kita atas aroma ketidakadilan pada kasus Penistaan Agama yang dilakukan oleh Ahok akan semakin pupus. Kerinduan sebagian masyarakat agar penegak hukum segera Mencokok Ahok, akan segera terlunaskan.
Kita tidak ingin, hukum di Indonesia berjalan seperti yang diungkapkan seorang filsuf bernama Saleidman:
“Hukum adalah mitos berupa kebenaran yang tiap hari membuktikan kebohongannya.”
Thowaf Zuharon, Penulis Buku Ayat-Ayat yang Disembelih