Kasus Kekerasan Pada Perempuan di Balikpapan Tahun Ini Meningkat

KAMIS, 22 DESEMBER 2016
BALIKPAPAN — Setiap tahun, kasus kekerasan pada perempuan dewasa dan anak terus meningkat di Kota Balikpapan. Di tahun 2016, di Kota Minyak ini sudah terjadi 124 kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Jumlah ini naik bila dibandingkan tahun 2015 lalu, yang hanya 115 kasus.

Konferensi pers oleh Ketua Umum dan Ketua Harian bersama jajaran Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
“Jumlah itu sangat memprihatinkan kita. Dari jumlah itu juga ada pergeseran korban, yang dulunya kekerasan terhadap perempuan dewasa, kini bergeser pada kekerasan perempuan pada anak, yakni kekerasan seksual,” jelas Ketua Harian Pusat Pelayanan  Terpadu, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Ardi Raharyu, dalam keterangan persnya Kamis, (22/12/2016).
Ia menyebut, berdasarkan data korban kekerasan yang ditangani P2TP2A Kota Balikpapan hingga 22 Desember ini, kasus kekerasan seksual menduduki peringkat tertinggi kedua, dengan 30 kasus atau lebih tinggi dibanding tahun 2015 yang hanya 27 kasus.
“Secara keseluruhan, kasus kekerasan dalan rumah tangga (KDRT) masih tinggi, yakni 31 kasus, kemudian disusul kekerasan seksual,” tandasnya.
Ardi juga mengatakan, saat ini dari 124 kasus yang ada, 8 kasus di antaranya masih diproses secara hukum. Selebihnya ditangani dengan cara mediasi dan pemeriksaan psikologi.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum P2TP2A Kota Balikpapan, Arita Rizal Effendi, menjelaskan, ke depan pihaknya akan bekerjasama dengan institusi dan pemerhati anak, Dinas Pendidikan, Komite Sekolah dan Perhimpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) atau gurunya dalam melakukan sosialisasi, untuk mencegah kekerasan seksual pada anak dan perempuan.
“Yang dulunya korban pada perempuan dewasa, kini sudah bergeser ke usia 4-15 tahun. Karena sosialisasi ke sekolah PAUD dan Sekolah Dasar, agar anak-anak sudah diberikan pendidikan pengenalan anggota tubuh yang tidak boleh dipegang atau diperlihatkan orang lain,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pendekatan ke semua Rukun Tetangga (RT) juga harus dilakukan secara bertahap di tahun 2017. “Selain RT yang dilibatkan, kami juga akan bentuk konselor usia remaja atau sebaya pada tingkat SMA maupun SMP, karena anak-anak lebih mengena bila diberitahu teman sebayanya,” tambahnya.

Jurnalis : Ferry Cahyanti / Editor : Koko Triarko / Foto : Ferry Cahyanti

Lihat juga...