Kantor Dispendukcapil Sikka Telantar, PMKRI Maumere Dialog Bersama Kepala Dinas

SELASA, 13 DESEMBER 2016

MAUMERE — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere St.Thomas Morus, Selasa (13/12/2016), kembali mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sikka setelah bulan Mei pada Jumat (13/5/2016) silam, telah mendatangi kantor ini.

Pengurus PMKRI Maumere saat berdialog dengan Kadis Dispendukcapil Sikka, Bernadus Ratu.

PMKRI Maumere melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Bernadus Ratu di ruang kerjanya guna mempertanyakan keberadaan bangunan Catatan Sipil yang ditelantarkan Pemda Sikka.

Kepada Cendana News, Selasa (13/12/2016), Martinus Laga Muli, Ketua Presidium PMKRI Maumere mengatakan, kronologi telantarnya bangunan tersebut karena tidak ada sumber dana yang jelas dari Pemda Sikka. Walaupun menurut Kadis Dispenduk sumber dananya dari APBN.

“Pak Kadis tidak mau berkomentar terkait kontraktor yang mengerjakannya. Beliau mengatakan kontraktor yang mengerjakannya berasal dari Ende bernama Gun. Tapi, tidak menyebutkan nama CV atau PT yang mengerjakannya,” ujarnya.

Kronologi pembangunannya, beber Martinus, berawal dari salah satu konsultan Bappenas yang berada di Jakarta, bernama Haji Hilma. Ia menawarkan kepada Kepala Dispenduk Sikka proyek pembangunan kantor Catatan Sipil. Haji Hilma mengatakan sumber dananya DIPA APBN. Niat baik Haji Hilma diterima Bernadus Ratu dengan mengirimkan proposal ke Bappenas melalui Haji Hilma. Hal ini juga direstui Bupati Sikka. Besaran dana dalam proyek pembangunan ini yang direncanakan Rp 7 miliar, namun yang disetujui Bappenas hanya Rp 5,7 miliar.

Kantor Dispendukcapil Sikka yang pembangunannya telantar.

“Rencana bangunannya 2 lantai. Namun, Pak Bernadus Ratu katakan, dirinya dibohongi Haji Hilma. Pemda Sikka pun dibohongi dan kontraktor yang mengerjakannya juga mengalami kerugian,” tuturnya.

PMKRI Maumere, tandas Martinus, berharap kontraktor yang mengerjakan proyek fiktif ini dapat meminta pertanggungjawaban Pemda Sikka atas kasus ini. Memang, tidak ada kerugian negara. Tapi, PMKRI menilai Pemda Sikka tidak berkompeten dan profesional dalam mengambil suatu kebijakan pembangunan.

“Besar harapan PMKRI agar Pemda Sikka jangan cepat terbuai oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ketika ditanya siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini, beliau tidak menjawab,” pungkasnya.

Hadir dalam pertemuan ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sikka, Bernadus Ratu, Ketua Presidium PMKRI Cabang Maumere Martinus, Laga Muli, bersama beberapa anggota, yakni Alvin Aha, Manuarius Ndambo, Flafianus Kebha, Yosep Arman, Aris Raga, dan Maria Fatmayati.

Untuk diketahui, sebagaimana pernah diberitakan www.cendananews.com (baca https://www.cendananews.com/2016/05/pmkri-maumere-minta-bupati-proses-hukum.html), pembangunan kantor Dispendukcapil Sikka sudah dilakukan peletakan batu pertama pembangunannya oleh Bupati Sikka, Drs.Yoseph Ansar Rera, pada Selasa (8/9/2015). Dalam sambutannya saat itu, Ansar Rera meminta agar proses pembangunannya dipercepat.

Kepala Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kabupaten Sikka, Bernadus Ratu, SE dalam laporannya menjelaskan, alokasi dananya berasal dari APBN murni sebesar Rp 7.065 miliar. Untuk pembangunan gedung kantor, taman, dan pagar, dialokasikan dana sebesar Rp 5.759 miliar sedangkan sisanya untuk kebutuhan lain seperti pembelian kendaraan roda dua dan roda empat. Proyek pembangunan kantor Dispendukcapil Sikka dikerjakan PT. Karunia Baru Ende milik Baba Gun. Waktu pengerjaannya selama 120 hari kalender.

Jurnalis: Ebed de Rosary / Editor: Satmoko / Foto: Ebed de Rosary

Lihat juga...