Hartoyo, Direktur PT. OSMA Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Suap di Kabupaten Kebumen

SABTU, 22 OKTOBER 2016

JAKARTA — Hartoyo, salah satu saksi yang sebelumnya hanya diperiksa dan dimintai keterangannya beberapa kali oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus perkara suap pemenangan tender atau lelang sejumlah proyek di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah tersebut kini statusnya telah berubah dari saksi menjadi tersangka dan langsung ditahan oleh pihak KPK.
Dengan mengenakan rompi warna oranye yang selama ini menjadi ciri khas tahanan KPK, Hartoyo langsung menjalani masa penahanan sementara selama 20 hari dan dititipkan di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Pusat, terhitung sejak Jumat malam (21/10/2016). Hartoyo keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 23:30 WIB, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan sejak pagi pukul 09:30 WIB di Gedung KPK.
“Hartoyo, Direktur PT. OSMA Group telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh KPK terhitung sejak Jumat malam, untuk sementara yang bersangkutan menjalani masa penahanan selama 20 hari dan dititipkan di ruang tahanan Polres Jakarta Pusat, Hartoyo disangkakan sebagai pihak pemberi uang suap 70 juta Rupiah terkait pemenangan lelang tender proyek di Kabupaten Kebumen” kata Yuyuk Andriati Iskak, PLH Kabiro Humas KPK ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu pagi (22/10/2016).
Hartoyo yang belakangan diketahui sebagai pemilik sekaligus Direktur PT. Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group tersebut diduga sebagai pihak pemberi uang suap senilai 70 juta Rupiah. Sedangkan total keseluruhan “Commitment Fee” tambahan yang akan dijanjikan Hartoyo jika memenangkan tender proyek tersebut totalnya sekitar  750 juta Rupiah.
KPK menduga uang tersebut sebagai uang pelicin untuk memenangkan sejumlah lelang atau tender beberapa proyek di Kabupaten Kebumen dengan total anggaran sekitar 4,8 miliar Rupiah. Proyek tersebut diperkirakan berkaitan dengan pengadaan sejumlah buku, alat tulis dan alat peraga untuk sekolah-sekolah umum yang ada di wilayah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menangkap dan mengamankan 6 orang, 4 orang diantaranya masih diperiksa sebagai saksi, sedangkan 2 orang lainnya, yaitu Yudhy Tri Hartanto dan Sigit Widodo langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di beberapa lokasi di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada hari Sabtu (15/10/2016) yang lalu.


Jurnalis : Eko Sulestyono / Editor : Rayvan Lesilolo / Foto : Eko Sulestyono

Lihat juga...