SELASA, 2 AGUSTUS 2016
BALIKPAPAN — Kota Balikpapan seringkali kehabisan blanko pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pasalnya, jumlah blanko pencetakan KTP yang diberikan sangat terbatas.
![]() |
| Pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan |
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Balikpapan. Chairil Anwar, jumlah masyarakat yang melakukan pengurusan KTP tidak sebanding dengan jumlah blanko yang diberikan pemerintah pusat. Sehingga blanko pencetakan KTP selalu habis.
“Dalam perhari saja cetak KTP baru sekitar 300-400 lembar. Dan blanko yang dikirim oleh Jakarta tidak mencukupi,” terangnya saat dihubungi Selasa (2/8/2016).
Ia menjelaskan blanko pencetakan KTP dari pusat hanya mampu bertahan tiga hingga empat hari, dimana jumlah yang diberikan 1000-1500 blanko.
“Kita inginnya menghemat anggaran biar ga bolak-balik ke Jakarta untuk mengambil blanko,” ujarnya.
Lanjut Chairil, belum diketahui penyebab Kemendagri memberikan blanko yang terbatas ke Balikpapan.
Untuk sementara masyarakat yang benar-benar mendesak membutuhkan KTP, namun pencetakan KTP belum bisa direalisasikan, maka Disdukcapil mengeluarkan surat keterangan sementara.
“Terpaksa kita buatkan keterangan seperti itu sebagai keterangan pengganti kalau, itu mendesak. Tapi kalau tidak mendesak, ya tunggu sesuai resinya kapan diambil,” tutupnya.(Ferry Cahyanti)