RABU, 20 JULI 2016
JAYAPURA — Perkembangan ilmu teknologi yang makin pesat terlihat dengan banjirnya Media Sosial (Medsos) di dunia maya dan tak jarang menjadi informasi positif maupun negatif tercepat saat ini. Majunya teknologi inilah membuat Kepolisian Daerah (Polda) Papua keluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat Papua saat mencerna informasi maupun memberikan informasi melalui Medsos.
“Informasi yang berkembang khususnya melalui medsos dan media online ini harus disikapi dengan bijaksana oleh masyarakat, artinya informasi yang didapat harus di kroscek lagi ke narasumbernya,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Patrige, Rabu (20/7).
Menurutnya, media online khususnya Medsos yang digunakan saat ini seperti telegram, whatsapp (android), facebook, twitter dan lain sebagainya banyak juga yang memberitakan informasi yang diputarbalikkan tak sesuai fakta yang sebenarnya.
“Jadi bila ada informasi yang sekiranya dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban, bahkan mungkin bisa menimbulkan kerusakan, tolong di kroscek kembali dengan sumber-sumber yang dipercaya yaitu Polda Papua dan satuan pemerintahan lainnya,” ujarnya.
Akibat informasi yang salah, dijelaskannya, ada beberapa kasus yang sedang ditangani Polda Papua, seperti kasus Timika dimana Polri disudutkan dengan pemberitaan adanya salah satu warga Papua yang disiksa secara tidak manusiawi karena gambar yang sebenarnya kemudian di edit dan di sebarluaskan.
“Kasus ini sementara dalam proses penyelidikan,” urainya.
Kedua, lanjutnya, terjadi kecelakaan lalu lintas yang menimpa salah satu siswa SMA di pusat kota Kabupaten Nabire, kemudian kasus ini diputarbalikan bahwa polisi yang menembak hingga korban meninggal dunia di jalan tersebut.
“Masih banyak kasus lain lagi yang disebabkan oleh pemutarbalikan data dan fakta oleh orang orang yang tidak bertanggungjawab, dan diteruskan lagi oleh media media sosial. Sekali lagi untuk seluruh masyarakat di Papua saya harapkan untuk lebih bijaksana dalam menggunakan informasi yang berkembang melalui media social, karena sudah diatur secara jelas dalam UU informasi dan tekhnologi,” jelasnya.
Fakta juga terkait adanya pemberitaan mengenai hasil pertemuan MSG di kepulauan Salomon, dimana fakta yang sebenarnya bahwa didalam ruangan sidang itu tidak ada bendera Bintang Kejora, tapi dalam gambar-gambar yang dishare dibeberapa media sosial ada bendera tersebut dan ini sudah menipu masyarakat.
“Kemudian disusul lagi dengan kejadian di Jogjakarta yang begitu dahsyat pemberitaannya, tetapi faktanya tidak seperti demikian, ini adalah ulah orang-orang tak bertanggungjawab dan menjadi catatan serta target penyelidikan aparat kepolisian baik di Polda Jogjakarta maupun Polda Papua,” katanya.
Saat ini, dikatakan Patrige, tim Cyber Crime sudah ada di Polda Papua, dibawah Ditkrimum Polda Papua.
“Mereka sekarang lagi sementara bekerja menyelidiki sebetulnya siapa pelaku penyebar informasi bohong yang selama ini beredar di Medsos,” katanya. (Indrayadi T Hatta)