SABTU, 23 JULI 2016
MATARAM — Belasan Bupati dan Walikota dari seluruh daerah di Indonesia, khususnya yang angka perkawinan anak usia dini di daerahnya masih tinggi menandatangani deklarasi kesepakatan bersama percepatan penurunan perkawinan anak di Indonesia.

Deklarasi dan penandatangan tersebut dilakukan di acara penutupan puncak Hari Anak Nasional (HAN) di lapangan Sangkareang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (23/7/2016).
“Menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak untuk tidak terjadi perkawinan anak, sesuai UU perlindungan anak, membuat kebijakan daerah tentang penurunan perkawinan anak” kata 19 Bupati dan Walikota secara serempak.
Menyusun program dan kegiatan berbasis hak anak untuk percepatan penurunan perkawinan anak sebagai program prioritas daerah, mengkoordinasikan dan mensinergikan program dan kegiatan dengan sektor terkait, baik pusat maupun daerah secara intensif.
Selain dalam surat deklarasinya, 19 Bupati dan Walikota juga berjanji akan meningkatkan peran masyarakat, dunia usaha, akademisi dan media untuk mempercepat penurunan perkawinan anak.
“Menjadikan anak Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing tanpa adanya perkawinan anak” tutup para Bupati dan Walikota bersamaan.
Sembilan belas Kabupaten dan Kota tersebut antara lain, Kota Mataram, Kabupataen Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Tangerang, Lumajang, Kabupaten Situbondo.
Walikota Medan, Kabupaten Tapin, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Tanah Bumbu, Probolinggo, Kabupaten Berau, Bondowoso, Walikota Palu dan Kabupaten Sumenep.(Turmuzi)