KAMIS, 21 JULI 2016
JAYAPURA — Prajurit TNI AD yang bertugas di wilayah perbatasan RI-PNG dengan diharapkan tidak melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kepada masyarakat Papua. Hal tersebut ditegaskan Panglima Kostrad (Pangkostrad), Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi, Kamis (21/7/2016).

“Kepada seluruh personel yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-PNG, untuk menghindari pelanggaran HAM sekecil apapun kepada masyarakat Papua, jangan sakiti hati mereka. Hormati keyakinan umat beragama dan jangan memaksakan keyakinan beragama kepada masyarakat,” tegas Pangkostrad dari rilis yang diberikan Penerangan Kodam XVII Cenderawasih.
Letjend TNI Edy Rahmayadi menambahkan keberadaan Satgas (Satuan Tugas) Pengaman Perbatasana (Pamtas) selain menjaga keamanan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), juga wajib menjaga kesejahteraan masyarakat.
“Keberadaan satuan Pamtas RI-PNG hendaknya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Papua,” ujarnya saat berikan arahan kepada seluruh Perwira Kostrad di Aula LB. Moerdani Korem 174/ATW Kabupaten Merauke.
Sementara itu, Danyonif Mekanis 413/Bremoro, Mayor Inf Arif Munawar usai pengarahan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pangkostrad yang telah memberikan dukungan moril maupun materil kepada seluruh anggota Satgas Pamtas.
“Kami berharap berhasil melaksanakan tugas Negara di Papua dengan meninggalkan jejak yang positif bagi warga Papua,” kata Mayor Inf Arif Munawar.
Kunjungan Pangkostrad ini disambut dengan menyanyikan lagu “Mars Kostrad” dengan penuh semangat oleh seluruh Perwira yang hadir. Hingga saat ini, terdapat dua Batalyon Kostrad yang sedang melaksanakan tugas Pamtas RI-PNG di Kolaksops Rem 174/ATW yakni Yonif Mekanis 413/Bremoro dan Yonif Para Raider 330/TD. (Indrayadi T Hatta)