SELASA, 14 JUNI 2016
JAKARTA — Ketua Komisi Hukum DPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan, Komisi III akan mengupayakan agar tidak dilakukan pemotongan anggaran bagi Komisi Yudisial (KY) dalam APBN-P 2016.

Sebab, Menurut Bamsoet, alokasi anggaran terbesar bagi Komisi Yudisial adalah perjalanan dinas untuk melakukan pengawasan terhadap para hakim di berbagai daerah di Indonesia.
“Toh kalau sampai harus dipotong, tidak besar. Tapi nanti perihal pemotongan tersebut, tergantung di Banggar dan pemerintah,”ujar Bamsoet di Ruang Komisi III, Senayan, Jakarta, selasa (14/6/2016).
Dia Menjelaskan, terkait pemangkasan, Pemerintah bisa saja beranggapan anggaran bagi Komisi Yudisial tidak mendesak. Tapi, bagi Komisi Yudisial sendiri jelas anggaran itu sangat dibutuhkan.
Hal Senada juga dikatakan, anggota Komisi III dari Fraksi Golkar Adies Kadir. Ia mengaku kurang sependapat jika anggaran Perjalan dinas KY dipangkas.
“Saya tidak setuju, karena yang di pangkas itu anggaran penting KY dalam pengawasan, yaitu anggaran perjalanan dinas, padahal itu merupakan anggaran kunci di tubuh KY dalam melakukan pengawasan,” tegasnya
Adies menyebut akan ada konsekuensi serius jika anggaran pengawasan Komisi Yudisial benar-benar dikurangi.
“Kalau tidak ada biaya perjalanan, tentu pengawasan KY terhadap hakim-hakim di daerah akan lumpuh,” tutupnya.
[Adista Pattisahusiwa]