Batas Wilayah Pemerintahan Tidak Membatasi Hak Kepemilikan Tanah

JUMAT, 10 JUNI 2016

MAUMERE — Gubernur NTT,Drs.Frans Lebu Raya berharap agar masalah tanah di tapal batas wilayah antara dua kabupaten yakni Flores Timur dan Sikka jangan dipermasalahkan. Menurut Lebu Raya,tapal batas hanya merupakan bats wilayah administrasi pemerintahan sedangkan urusan adat, budaya, kepemilikan lahan untuk kebun dan tempat tinggal serta lainnya tidak dipersoalkan. Demikian disampaikan Lebu Raya saat meresmikan pelabuhan feri Kewapante dan menyaksikan penandatanganan prasasti tapal batas antara bupati Flores Timur, Yoseph Lagadoni Herin dan bupati Sikka, Yoseph Ansar Rera,Kamis (9/6/2016).

“Tapal batas hanya masalah administrasi pemerintahan saja. Jadi saya pikir tidak perlu dipersoalkan lagi. Orang Sikka boleh memiliki tanah di Flores Timur begitupun sebaliknya,” ujarnya.
Urusan administrasi pemerintahan tidak akan membatasi urusan adat,budaya,kekeluargaan dan lainnya. Warga Sikka dan Flores Timur masih ada hubungan saudara apalagi di wilayah perbatasan.
“Jadi kalau Pemkab Flores Timur mau bangun puskesmas atau sarana lainnya hanya boleh sampai di perbatasan saja begitu juga Pemkab Sikka hendak membangun jalan dan lainnya,” ungkapnya.
Dalam sambutannya usai penandatangan prasasti gubernur NTT dua periode ini mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama di dua kabupaten yang sudah menyepakati batas wilayah administrasi.
Lebu Raya berharap agar kesepakatan yang sudah ditandatangani diberitahukan kepada seluruh masyarakat dan anak cucu agar di kemudian hari tidak terjadi persoalan lagi.
Masih banyak persoalan perbatasan administrasi pemerintahan di wilayah provinsi NTT seperti Manggarai Timur dan Ngada yang belum juga terselesaikan. Juga ada kabupaten Sumba Timur dan Sumba Tengah, Sumba barat dan Sumba Tengah serta Sumba Barat Daya dan Sumba Barat.
Turut hadir menyaksikan penandatanganan prasasti,wakil bupati Flores Timur,Valens Tukan,ketua DPRD Sikka, Rafael raga, ketua DPRD Flores Timur Sani Bethan serta Forkopimda dari kedua kabupaten dan tokoh masyarakat.(Ebed de Rosary)
Lihat juga...