Wakapolda DIY: Miras Maut Kali Ini Daya Rusaknya Sangat Kuat dan Mematikan

SELASA, 17 MEI 2016
YOGYAKARTA — Minuman keras yang menewaskan belasan orang di Yogyakarta, diduga memiliki kandungan metanol hampir mencapai 100 Persen. Daya rusak miras tersebut dinyatakan lebih keras dari miras mematikan yang selama ini ada. Miras oplosan maut jenis arak itu, tak memberi kesempatan peminumnya selamat dari maut.


Dalam gelar ungkap kasus pada Selasa (17/5/2016), Wakil Kepala Kepolisian Daerah DI Yogyakarta, Komisaris Besar Polisi Abdul Hasyim Gani, MSi, menyatakan, bahaya miras maut yang merenggut 12 nyawa pemabuk berat sepanjang pekan kemarin di Yogyakarta sungguh luar biasa. Menurutnya, daya rusaknya lebih kuat daripada miras maut lainnya yang sebelum ini juga pernah terjadi di wilayah hukumnya.
Gani mengungkapkan, miras maut jenis arak tersebut jika dikonsumsi akan mengakibatkan kematian dalam waktu singkat. Jika miras maut yang sebelumnya ada masih menimbulkan rasa mual, muntah dan pandangan kabur serta lemas selama beberapa hari, miras maut kali ini jika dikonsumsi dalam jumlah banyak langsung bisa membuat peminumnya pingsan dan beberapa saat kemudian meninggal dunia.
Sejauh ini, kata Gani, pihaknya menduga efek merusak yang sangat kuat pada miras maut kali ini disebabkan oleh kandungan metanolnya yang sangat tinggi, bahkan diduga hampir 100 Persen. Metanol ini, kata Gani, tidak boleh dikonsumi manusia, karena bisa merusak organ dalam dengan waktu singkat. Namun demikian, guna memastikan kandungan miras maut tersebut pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium forensik.
Sementara itu, terhadap tersangka penjual miras maut yang telah berhasil diamankan, pihaknya masih melakukan pendalaman guna mencari peraciknya.

Lihat juga...