BPK Lakukan Audit Dugaan Kunker Fiktif DPR

JUMAT, 13 MEI 2016

SURABAYA  — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengakui tengah melakukan audit terhadap Kunjungan Kerja (Kunker) fiktif yang dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diduga merugikan negara sebesar Rp 945.465.000.000. Pemeriksaan ini diperkirakan selesai pada bulan Juni. Namun sebelum melakukan pemeriksaan terhadap temuan diklarifikasi lebih dahulu, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPR.
“Semua masih dalam tahap rekonfirmasi terhadap hasil pemeriksaan atau temuan BPK. Tapi apa yang dilakukan BPK itu bagian dari audit lembaga DPR. Keuangan DPR juga kita audit. Tetapi, jumlahnya saya belum tahu,” jelas Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis, usai menyampaikan kuliah umum di kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Jumat (13/5/2016).
Audit yang dilakukan oleh BPK untuk anggaran pada tahun 2015 sejak Januari hingga Desember. BPK menemukan potensi kerugian negara akibat kunjungan kerja perseorangan yang dilakukan oleh anggota DPR RI. Laporan ini sudah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR dan diteruskan ke 10 fraksi di DPR.
“Harus diakui, meskipun makin banyak instansi pemerintah yang memperoleh opini WTP, tapi kita tidak dapat langsung memperoleh korelasi antara opini WTP tersebut dengan semakin meningkatnya kesejahteraan rakyat,” terangnya.
Opini dari hasil pemeriksaan BPK belum mencerminkan tingkat kesejahteraan rakyat. Sampai saat ini BPK memang fokus pada upaya pemeriksaan yang terbuka, bertanggungjawab dan untuk kemakmuran rakyat.
“Kita lihat nanti, masih dalam proses setelah audit selesai baru nanti kami umumkan,” pungkasnya.
[Charolin Pebrianti]
Lihat juga...