RABU, 11 MEI 2016
JAKARTA — Beberapa waktu yang lalu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan penggusuran besar-besaran terhadap kawasan lokalisasi Kalijodo yang terletak di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Namun sampai sekarang tidak pernah terungkap secara pasti darimana sumber-sumber pendanaan Pemprov DKI Jakarta saat melakukan operasi penertiban dan penggusuran lokalisasi Kalijodo yang konon khabarnya menelan biaya hingga mencapai ratusan juta Rupiah tersebut.
Sempat beredar kabar bahwa ada beberapa pihak yang memberikan anggaran kepada Pemprov DKI Jakarta untuk kegiatan penggusuran dan penertiban kawasan lokalisasi Kalijodo, salah satunya diduga berasal dari PT. Agung Podomoro Group. PT. Agung Podomoro Group dikenal merupakan salah satu pengembang perumahan dan apartemen yang berskala nasional.
Ketika para awak media mencoba mengkonfirmasi tentang hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersebut tampaknya masih enggan atau belum mau banyak berbicara darimana sebenarnya anggaran untuk melakukan penggusuran di kawasan lokalisasi Kalijodo. Yang jelas biaya operasi penertiban dan penggusuran bangunan di lokalisasi Kalijodo diperkirakan mencapai ratusan juta Rupiah karena melibatkan sekitar 4.000 personel gabungan dari Polisi, Dishubtrans, TNI dan Satpol PP.
Sebagaimana diketahui, kemarin Selasa (10/5/2016), Ahok sempat menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh pihak Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait dengan tindak pidana penyuapan terkait dengan penyusunan rencana Reklamasi Teluk Jakarta selama 8 jam lamanya. Ahok dicecar beberapa pertanyaan oleh pihak penyidik KPK, salah satunya adalah sejauh mana dan apa saja yang diketahui Ahok terkait dengan penyusunan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta tersebut.
“Terkait dengan adanya isu pemberian anggaran dana untuk Pemprov DKI Jakarta dalam rangka penggusuran lokalisasi Kalijodo yang berasal dari Agung Podomoro tersebut sama sekali tidak benar, saat saya diperiksa oleh KPK kemarin, KPK juga tidak menanyakan hal tentang hal tersebut, yang jelas saya katakan sekali lagi tidak ada bantuan dari mereka, khan pemberian izin Reklamasi untuk Agung Podomoro sudah dikeluarkan jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan operasi penertiban dan penggusuran lokalisasi Kalijodo,” demikian dikatakan Ahok kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/5/2010).
[Eko Sulestyono]