SELASA, 15 MARET 2016
Jurnalis : Eko Sulestyono / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Eko Sulestyono
JAKARTA — Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bekerja sama dengan pihak Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) hingga saat masih terus melakukan penyelidikan terkait dengan insiden terbakarnya Hyperbaric Chamber atau Ruang Tabung Chamber Pulau Miangas di Gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT) milik Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Dr. Mintohardjo, Jalan Bendungan Hilir Raya No. 17, Jakarta Pusat.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Khrisna Murti |
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Khrisna Murti mengatakan, pihaknya sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bekerja sama dengan pihak POM AL, untuk memastikan penyebab kebakaran yang mengakibatkan meninggalnya 4 orang yang ada di dalamnya.
“Kita tunggu saja laporan resmi dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri” terangnya kepada wartawan, Selasa (15/3/2016).
Dalam insiden kebakaran yang menghanguskan Ruang Tabung Chamber Pulau Miangas milik RSAL Dr. Ramelan tersebut memyebabkan 4 orang yang sedang menjalani terapi di dalamnya meninggal dunia. Menurut keterangan dari Kombes Pol. Krishna Murti, berdasarkan visum dari Rumah Sakit Polri Dr. Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, keempat korban tewas hampir semuanya mengalami luka bakar 100 %.
Keempat korban yang meninggal dunia dalam insiden kebakaran Ruang Tabung Chamber milik RSAL Dr. Mintohardjo, Jakarta Pusat adalah mantan Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Mabes Polri, Inspektur Jendral Polisi (Purnawirawan) Abu Bakar Nataprawira (65), Dr. Sulistyo (54) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang juga sekaligus Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), RM. Edi Suwardi Suryadiningrat (67) dan putranya dr. Dimas Qodar Radityo (28).
Hyperbaric Chamber atau Ruang Tabung Chamber merupakan Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT) yang diiisi dengan udara oksigen cair murni 100 persen. Pada awalnya tahun 1960 an, ruangan ini dikhususkan untuk mengobati peyakit Dekompresi yang ditimbulkan akibat penyelaman di bawah air yang terlalu lama dan dalam.
Seiring berjalannya waktu, Hyperbaric Chamber juga dapat difungsikan untuk terapi penyembuhan berbagai penyakit, misalnya seperti tuli mendadak, menjaga kebugaran, penyembuhan akibat luka bakar, keracunan gas monoksida dan rehabilitasi bagi para penderita penyakit stroke.
Sejak tahun 1970, Hyperbaric Chamber milik RSAL Dr. Mintohardjo sudah melayani terapi untuk pasien umum, di luat anggota atau keluarga Tentara Nasional Indonesia (TNI) khususnya Angkatan Laut.